Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berencana melaporkan bocornya rekaman percakapan antara Menteri Rini Soemarno dan Direktur Utama PLN Sofyan Basir ke polisi. Menurut Staf Khusus III Menteri Badan Usaha Milik Negara Wianda Pusponegoro, percakapan tersebut diduga sengaja direkayasa dan disebarluaskan pihak yang tidak bertanggung jawab.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
“Kami sedang merapikan materinya. Kami akan melayangkan laporan itu kepada pihak berwajib,” kata Wianda saat dihubungi Tempo, Senin, 30 April 2018.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Sayangnya, Wianda tak merinci berkas yang disiapkan oleh Kementerian BUMN. "Kami sedang menelusuri, sehingga bisa disampaikan ke aparat penegak hukum dengan baik dan tepat," ucapnya.
Baca: Bongkar Pasang Direksi Pertamina ala Menteri Rini Soemarno
Saat ditemui di tempat terpisah, Menteri BUMN Rini Soemarno menuturkan akan melaporkan penyebar rekaman itu ke polisi. Namun Menteri Rini belum mengatakan kepastian waktu pelaporan tersebut. "Lihat nanti, tunggu saja," ucapnya setelah menghadiri pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) di Puri Agung Ballroom, Hotel Grand Sahid Jaya, Senin, 30 April 2018.
Pernyataan Rini Soemarno itu menanggapi tersebarnya video percakapannya dengan Sofyan Basir yang diunggah di Instagram oleh akun @jokerpolitik pada Jumat, 27 April 2018. Dalam keterangannya, akun itu menuliskan, "Akhirnya kedok terbongkar." Adapun materi pembicaraan dua pejabat itu diduga soal bagi-bagi hasil fee sebuah proyek.
Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Imam Apriyanto Putro membenarkan adanya percakapan antara Menteri Rini Soemarno dan Sofyan Basir tersebut. Namun, menurut Imam, percakapan keduanya yang beredar di media sosial telah dipotong.
Imam menjelaskan, perbincangan itu dilakukan tahun lalu. Namun proyek penyediaan energi yang dimaksud akhirnya tidak terealisasi karena dianggap belum meyakinkan dapat memberi keuntungan optimal, baik untuk Pertamina maupun PLN.
ZARA AMELIA | CHITRA PARAMAESTI