Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Remitansi Pekerja Migran Indonesia Mencapai Rp 253 Triliun

Remitansi atau pengiriman uang lintas negara dari pekerja migran Indonesia mencapai Rp 253,3 triliun pada 2024.

21 April 2025 | 19.05 WIB

Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Abdul Kadir Karding mengatakan remitansi atau pengiriman uang lintas negara dari pekerja migran Indonesia mencapai Rp 253,3 triliun pada 2024. Tempo/Septhia Ryanthie
material-symbols:fullscreenPerbesar
Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Abdul Kadir Karding mengatakan remitansi atau pengiriman uang lintas negara dari pekerja migran Indonesia mencapai Rp 253,3 triliun pada 2024. Tempo/Septhia Ryanthie

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Abdul Kadir Karding mengatakan remitansi atau pengiriman uang lintas negara dari pekerja migran Indonesia mencapai Rp 253,3 triliun pada 2024. Jumlah ini bersumber dari 297 ribu pekerja migran yang berada di luar negeri.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

“Daerah penyumbang terbanyak itu dari Jawa Timur, karena memang jawa Timur jumlah pekerja migrannya paling besar,” kata Abdul dalam acara Edukasi Keuangan bagi Pekerja Migran Indonesia di Gedung Dhanapala, Jakarta, Senin, 21 April 2025. Selain Jawa Timur, daerah penyumbang terbesar lainnya adalah Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Nusa Tenggara Barat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Meskipun belum ada angka pasti untuk 2025, tapi Abdul mengatakan remitansinya akan meningkat bila jumlah PMI di luar negeri bertambah. Dia mengklaim apabila ada 425 ribu pekerja yang ditempatkan di luar negeri, maka remitansinya bisa mencapai Rp 433,6 triliun.

Dalam kesempatan yang sama, Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Destry Damayanti menuturkan ada beberapa sistem pembayaran yang bisa dimanfaatkan oleh pekerja migran untuk bertransaksi lintas negara. Pertama, yaitu Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) yang bisa digunakan di beberapa negara. “Sekarang ini kita sudah ada kerja sama dengan Malaysia, Thailand dan Singapura. Juga sedang berproses dengan Korea Selatan, India, United Arab Emirates, dan Arab Saudi,” ujar Destry.

Selain itu, Destry mengatakan BI bersama Otoritas Jasa Keuangan juga memberi kesempatan kepada lembaga perbankan untuk membuka dompet multicurrency. Sehingga, bila nanti para pekerja migran mendapat gaji dengan mata uang asing, gaji tersebut bisa langsung ditransfer ke rekening rupiah mereka.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus