Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Seorang pekerja di PT Ocean Sky Metal Industry atau PT OSMI meninggal dunia akibat kecelakaan kerja yang terjadi di Departemen Feronikel, Divisi Molding. Peristiwa tragis ini kembali menyoroti sistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang dinilai masih jauh dari memadai di kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP)
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ketua Harian Serikat Pekerja Industri Morowali-Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (SPIM-KPBI) Komang Jordi Segara mengecam insiden ini sebagai bukti nyata dari lemahnya sistem K3 yang diterapkan perusahaan. “Kasus fatality seperti ini sering terjadi akibat bobroknya sistem K3 tanpa ada pembenahan serius oleh PT IMIP,” kata Komang dalam keterangan resminya Ahad, 16 Februari 2025. PT OSMI merupakan salah satu tenant dari PT IMIP.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut laporan dari Serikat Pekerja Industri Morowali-Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (SPIM-KPBI), kejadian berlangsung sekitar pukul 09.30 WITA. Korban yang tengah melakukan pembersihan HB (cairan mate yang mengeras) di jalur londer, mendorong material tersebut dengan tangan kosong. Nahas, HB seberat sekitar 150 kilogram jatuh dan menghantam kepala kanan korban.
Ia juga menyoroti produksi tetap berlanjut hanya beberapa jam setelah kecelakaan, menunjukkan betapa perusahaan lebih mengutamakan produktivitas dibanding keselamatan pekerja. “Perusahaan telah gagal dan melakukan genosida kepada buruh akibat amburadulnya sistem K3. Parahnya beberapa jam pasca insiden tersebut proses produksi berjalan kembali,” tuturnya.
Klarifikasi PT IMIP
Menanggapi tuduhan dari SPIM-KPBI, Media Relations PT IMIP Dedy Kurniawan menyampaikan pernyataan resmi yang menyesalkan kejadian tersebut, namun juga menyayangkan pernyataan serikat pekerja yang dia nilai kurang berbasis informasi akurat.
“Kami sangat menyesalkan kejadian yang menyebabkan seorang pekerja meninggal dunia. Namun, kami juga menyayangkan pernyataan dari serikat pekerja yang tidak memiliki informasi yang cukup terkait peristiwa ini, tetapi sudah menyebarkannya tanpa penjelasan yang lengkap,” ujar saat dikonfirmasi Ahad malam, 16 Februari 2025.
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi mata, pergantian shift antara Shift A dan Shift C berlangsung pukul 08.00 WITA. Saat briefing kerja, dua orang foreman telah memberikan instruksi keselamatan kerja dan membagikan area kerja kepada para pekerja.
Pada pukul 10.30 WITA, aktivitas pemotongan terak baja menggunakan oxy sedang berlangsung dan menghasilkan banyak percikan api. Pekerja di sekitar area tandis saat itu berhenti sejenak menunggu proses pemotongan selesai. Namun, Marjan Daud memutuskan tetap bekerja, meskipun rekan-rekannya telah memperingatkannya untuk menunggu.
“Korban melakukan pembersihan di ujung londer tanpa menggunakan sarung tangan. Hal ini bertentangan dengan SOP yang mengharuskan pekerja memakai alat bantu seperti tongkat besi atau alat penarik khusus. Saat mendorong terak baja tanpa alat tersebut, korban kehilangan keseimbangan, jatuh, dan tertimpa material yang didorongnya,” kata Dedy.
Perusahaan mengatakan telah membawa korban ke klinik perusahaan, tetapi nyawanya tidak tertolong. Saat ini, seluruh hak korban sedang dalam proses penyelesaian dan akan segera diserahkan kepada keluarga.
Dinda Shabrina berkontribusi terhadap penulisan artikel ini
Pilihan Editor: Menteri Pertanian: RI Defisit 8,5 Juta Ton Susu Segar, Makan Bergizi Gratis Makin Menambah Kekurangan Itu