Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Sebab Listrik Padam saat Hujan dan Cara Membuat Laporan Pengaduannya di Aplikasi PLN Mobile

Pemutusan aliran listrik saat hujan disebabkan sejumlah faktor. Berikut cara membuat laporan pengadukannya melalui aplikasi PLN Mobile.

9 Oktober 2022 | 18.40 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat dalam sepekan ke depan sejumlah wilayah Indonesia berpotensi mengalami bencana hidrometeorologi akibat cuaca ekstrem. Dalam kondisi tersebut, sering kali PT PLN (Persero) memutus aliran listrik demi menjaga keselamatan pelanggan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN, Gregorius Adi Trianto, di tengah cuaca ekstrem terkadang ada berbagai hal yang tidak diinginkan terjadi. “Misalnya ketika banjir terjadi, PLN terpaksa melakukan pemutusan aliran listrik sementara untuk meminimalisir potensi yang dapat membahayakan pelanggan,” katanya dikutip dari laman pln.co.id. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Faktor Penyebab Aliran Listrik Padam 

Dilansir dari sumber laman yang sama, pemutusan aliran listrik, terutama saat musim penghujan, disebabkan oleh sejumlah faktor. Di antaranya sebagai berikut: 

  1. Gardu listrik terendam air. Intensitas hujan yang tinggi bisa saja menimbulkan banjir. Tak jarang, gardu listrik juga ikut terendam air;
  2. Kabel listrik tertimpa pohon. Selain banjir, hal lain yang bisa menyebabkan aliran listrik terputus adalah pohon tumbang;
  3. Curah hujan dengan intensitas yang tinggi. Kondisi ini berisiko terhadap tanah longsor sehingga berpotensi merobohkan jaringan dan memutus suplai listrik;
  4. Saat musim penghujan disertai petir juga dapat menyebabkan gangguan distribusi listrik. Sambaran petir pada trafo distribusi maupun jaringan PLN kerap kali menjadi salah satu penyebab gangguan listrik.

Cara Membuat Laporan Pengaduan Pemadaman Listrik di Aplikasi PLN Mobile 

Gregorius mengiimbau, bagi masyarakat yang mengalami gangguan listrik karena pemadaman dapat melaporkannya melalui Aplikasi PLN Mobile. "Jadi, pelanggan dapat membuat laporan langsung mengenai pemadaman listrik di rumahnya maupun gangguan listrik di sekitarnya hanya dengan klik dan ketik di PLN Mobile," ujarnya. 

Berikut langkah-langkah membuat laporan pengaduan pemadaman listrik meluas lewat Aplikasi PLN Mobile: 

  1. Setelah memilih nomor pengaduan, dan status menjadi “LAPOR”. Pelapor masih bisa melakukan pembatalan laporan dengan pilih “BATALKAN LAPORAN”. 
  2. Laporan akan ter-automarking dikarenakan banyak rumah padam karena gangguan sistem di sekitar lokasi yang dilaporkan dan status akan berubah menjadi “INFO (PADAM MELUAS)”, 
  3. Status baru akan muncul pada saat dilakukan perbaikan oleh petugas di  lapangan, menjadi “PERBAIKAN OLEH PETUGAS (ESTIMASI XX MENIT/JAM)”. 
  4. Pada saat dilakukan penormalan oleh petugas di lapangan, status akan berubah menjadi “NYALA BERTAHAP”. 
  5. Status akan berubah menjadi “NYALA”, ketika kondisi di lapangan telah normal. 
  6. Operator akan memperbaharui status menjadi “SELESAI” ketika kondisi lapangan telah normal kembali. Pada tahap ini pelapor sudah bisa melakukan konfirmasi dengan memilih opsi di tombol “LAPORAN SUDAH SELESAI?”.

HARIS SETYAWAN 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus