Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Ekonom Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira anggaran pemerintah untuk insentif kendaraan motor listrik bisa direalokasi untuk program transisi energi lainnya. Misalnya, untuk pensiun dini pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara. Hal ini karena penyaluran insentif itu masih jauh dari target.
"Kalau tujuannya untuk transisi energi, bisa direalokasi. Bisa juga untuk mendorong renewable energy di level komunitas, seperti panel surya atau pembangkit mikrohidro," kata Bhima kepada Tempo, Jumat, 27 Oktober 2023.
Opsi lainnya, kata Bhima, bisa untuk subsidi kendaraan umum listrik di seluruh Indonesia. Menurutnya, langkah itu bisa menurunkan emisi karbon secara signifikan sekaligus memberi kendaraan umum yang terjangkau bagi masyarakat.
"Dengan subsidi untuk kendaraan umum listrik, jumlah kendaraan BBM juga bisa lebih bisa diturunkan ketimbang dengan program insentif untuk membeli kendaraan listrik pribadi," ujar dia.
Adapun berdasarkan informasi dari sisapira.id, penyaluran motor listrik baru mencapai 1.418 unit per Sabtu, 28 Oktober 2023 pukul 11.23. Sedangkan 2.098 masih terverifikasi dan 5.574 baru masuk proses pendaftaran. Walhasil, masih ada 190.910 kuota yang tersisa dari target realisasi pemerintah sebanyak 200 ribu unit motor listrik pada 2023.
Lambatnya realisasi tampaknya juga terjadi pada penyaluran insentif sepeda motor konversi yang ditargetkan mencapai 50 ribu unit pada 2023. Sebab, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan sasaran program ini tidak lagi hanya untuk perorangan. Namun, diperluas ke badan usaha milik negara (BUMN) dan perusahaan swasta.
Karena itu, Bhima mengatakan insentif kendaraan motor listrik mesti dikaji ulang. "Belajar dari hal ini (penyaluran yang masih rendah), tahun depan tidak usah dilanjutkan dulu. Dievaluasi lagi."
Pilihan Editor: Jor-joran Penyaluran Bansos di Akhir Masa Jabatan Jokowi, Wajar?
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini