Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Sri Mulyani Klaim Ada 11 Juta Lapangan Kerja Baru Sejak 2021 Saat 52 Ribu Karyawan Di-PHK Setahun Terakhir

Ada 50 ribu lebih PHK dalam setahun terakhir. Tapi, menurut Sri Mulyani, dqri statistik ada 11 juta lapangan kerja baru dalam tiga tahun terakhir.

7 Oktober 2024 | 07.20 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan atau Menkeu Sri Mulyani mengklaim berdasarkan statistik terdapat 11 juta lapangan pekerjaan baru dalam tiga tahun terakhir. Pernyataan itu disampaikan Sri Mulyani menanggapi persoalan maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terjadi akhir-akhir ini.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Menurut statistik 11 juta lebih dalam 3 tahun terakhir angkatan kerja baru atau lapangan kerja baru terbuka,” kata Bendahara Negara di kantor Kementerian Keuangan atau Kemenkeu pada Kamis, 4 Oktober 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Meski ramai terjadi pemecatan massal dalam setahun terakhir, Sri Mulyani mengatakan juga masih terdapat pembukaan lapangan kerja baru. Karena itu, kondisi ini kudu dipandang secara keseluruhan. Perekonomian dalam negeri memang sedang bertransformasi karena sejumlah faktor.

Dia juga mengamini nafas industri padat karya seperti tekstil dan alas kaki tengah terengah-engah. Beberapa mengalami kolaps sementara yang lain terpaksa melakukan efisiensi jumlah karyawan sehingga terjadi pemecatan massal.

 Di sisi lain, kata Sri Mulyani, ada lapangan kerja baru yang tercipta seiring masuknya investasi asing ke sektor hiliriasi yang juga membutuhkan tenaga kerja. Selain itu, saat ini menurutnya juga muncul kesempatan kerja di sektor digital.

“Jadi kita harus melihat ekonomi Indonesia mengalami perubahan karena adanya berbagai faktor. Entah itu adalah karena teknologi, entah karena perubahan dari struktur ekonominya. Kita akan terus memperhatikan agar masyarakat yang paling rentan mendapatkan dukungan,” katanya.

Data PHK menurut pemaparan Kemnaker

Sementara itu, Kementerian Ketenagakerjaan atau Kemnaker sebelumnya melaporkan catatan PHK mencapai 45 ribu dari awal tahun hingga akhir Agustus lalu. Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI Jamsos) Kemnaker Indah Anggoro Putri mengatakan jumlah ini naik dibanding periode tahun sebelumnya.

“PHK 45.762 per hari ini, 23 Agustus, naik. Di Juli aja kan disparitasnya udah sekitar 4.000-an lebih. Sekarang pasti naik 5.000 dibanding dengan Agustus 2023,” ujarnya saat ditemui awak media dalam acara NakerFest di JiExpo Kemayoran, Jumat, 23 Agustus 2024.

Teranyar, per awal Oktober 2024, Kemnaker mencatat jumlah PHK telah menyentuh angka 52.993. Indah menyatakan sektor manufaktur menjadi penyumbang terbesar angka PHK tahun ini dengan total 24.013 tenaga kerja; kemudian aktivitas jasa lainnya 12.853 tenaga kerja; serta sektor pertanian, kehutanan dan perikanan dengan 3.997 tenaga kerja,

“Data tiga provinsi dengan angka PHK terbesar, yakni yakni Jawa Tengah dengan 14.767 tenaga kerja, Banten 9.114 tenaga kerja, dan DKI Jakarta sebanyak 7.469 tenaga kerja,” kata Indah saat dihubungi Tempo pada Selasa, 1 Oktober 2024.

Penyebab PHK massal

Indah menjelaskan, ada beberapa faktor yang menyebabkan tingginya angka PHK tahun ini. Salah satunya adalah menurunnya ekspor serta tingginya impor dalam negeri. Kata dia, perusahaan tidak mampu bertahan dalam kompetisi bisnis, ekspor menurun karena situasi ekonomi negara lain kurang bagus, serta sikon global misalnya adanya perang.

“Serta masuknya barang-barang impor ke pasar dalam negeri,” jelas Indah.

Saat ditanya upaya Kemnaker untuk mencegah PHK terus bertambah, Indah menjelaskan bahwa diperlukan upaya komprehensif meliputi reformasi strategi bisnis korporasi dan dukungan kebijakan ekonomi makro.

“Mencegah PHK menurut kami harus dengan upaya komprehensif termasuk reformasi strategi bisnis corporate dan juga dukungan kebijakan ekonomi makro,” tutupnya.

Lesunya sektor manufaktur Indonesia

Lesunya sektor manufaktur Indonesia memang telah menjadi sorotan selama beberapa bulan terakhir. Purchasing Manager’s Index (PMI) Manufaktur Indonesia pada sejak Juli hingga September masih anjlok ke zona kontraksi yakni 49,2. Adapun batas pertumbuhan PMI manufaktur minimal adalah 50.

Direktur Ekonomi S&P Global Market Intelligence, Paul Smith, mengatakan kinerja perekonomian sektor manufaktur Indonesia yang mengecewakan berkaitan dengan kondisi makro ekonomi global yang sedang lesu pada September. Kondisi ini kata dia telah dipicu terjadi penurunan cepat penjualan eksternal dalam kurun dua tahun ini.

“Dengan penurunan tercepat pada penjualan eksternal dalam waktu hampir dua tahun,” ujarnya dalam rilis berita yang dibagikan Selasa, 1 Oktober 2024.

Jumlah pengangguran turun

Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan Data Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Februari 2024 menunjukkan jumlah pengangguran di Indonesia mencapai 7,2 juta orang, dengan tingkat pengangguran terbuka (TPT) sebesar 4,82 persen. Jumlah ini turun sekitar 790 ribu orang atau 0,6 persen dari periode sebelumnya.

“Meski mengalami penurunan, pengangguran tetap menjadi tantangan terbesar karena masih banyak jutaan orang yang belum terserap lapangan kerja,” ucap Ida Fauziyah dalam keterangan tertulis yang dikutip Senin, 30 September 2024.

Sejalan dengan jumlah pengangguran yang menurun, TPT di Indonesia juga melandai menjadi 4,82 persen pada Februari 2024. Persentase itu berkurang sekitar 0,63 persen, dari sebelumnya sebesar 5,45 persen pada Februari 2023.

Namun, di saat yang sama, data Dana Moneter Internasional atau International Monetary Fund (IMF) menunjukkan level pengangguran di tanah air menduduki posisi puncak di antara enam negara lain di Asia Tenggara.

IMF mencatat tingkat pengangguran di Indonesia mencapai 5,2 persen per April 2024. Kemudian, disusul Filipina sebesar 5,1 persen, Brunei Darussalam sebesar 4,9 persen, Malaysia sebesar 3,52 persen, Vietnam sebesar 2,1 persen, Singapura sebesar 1,9 persen, dan Thailand sebesar 1,1 persen.

Ramai-ramai perusahaan manufaktur PHK karyawan

Selain itu, PHK juga masih mengancam berbagai industri. Napas industri tekstil dalam negeri misalnya, terengah-engah dalam kurun beberapa waktu terakhir. Kondisi ini ditandai banyaknya perusahaan yang gulung tikar maupun melakukan efisiensi. Akibatnya ratusan hingga ribuan pekerja terkena imbasnya. Mereka terpaksa mendapatkan PHK.

Perusahaan tekstil teranyar yang menutup pabriknya adalah PT S. Dupantex di Pekalongan, Jawa Tengah. Pabrik tersebut berhenti beroperasi terhitung sejak 6 Juni 2024 lalu. Akibatnya, 700-an karyawan terkena PHK massal. Perusahaan tersebut menambah deretan pabrik tekstil yang melakukan efisiensi dan menutup bisnis sejak akhir 2023.

Selain PT S. Dupantex, perusahaan tekstil di Jawa Barat, PT Alenatex, juga mem-PHK sekitar 700-an karyawan akibat gulung tikar. Kemudian PT Kusumahadi Santosa di Jawa Tengah, juga pailit dan memutus hubungan kerja terhadap sekitar 500 karyawan. Sebanyak 700 karyawan juga diberhentikan dari PT Pamor Spinning Mills, di Jawa Tengah lantaran bangkrut.

Perusahaan tekstil di Jawa Tengah PT Kusumaputra Santosa, juga dikabarkan bangkrut dan tercatat mem-PHK sekitar 400 orang. Yang terparah akibat bangkrutnya perusahaan tekstil ini adalah dirasakan oleh sedikitnya 8.000 karyawan di PT Sai Apparel. Pabrik di Jawa Tengah itu gulung tikar dan ribuan pekerjanya tersebut terpaksa diberhentikan.

Selain pemecatan karena bangkrut, PHK juga terjadi sebab efisiensi. Sejumlah perusahaan memberhentikan karyawan demi memangkas anggaran demi bertahan. PHK antara lain menimpa 2.000-an karyawan PT Sinar Pantja Djaja di Semarang, 400-an karyawan PT Bitratex di Semarang, 300-an karyawan PT Djohartex di Magelang, dan 100-an karyawan PT Pulomas di Bandung.

HENDRIK KHOIRUL MUHID | ILONA ESTHERINA | OYUK IVANI S | HAN REVANDA PUTRA | CNN
Pilihan editor: Arsjad Rasjid Bersyukur Wapres dan Menkeu Masih Mengakuinya Sebagai Ketua KADIN: Alhamdulillah

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus