Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Terkini Bisnis: Alasan Tarif Masuk Pulau Rinca Tidak Naik, Tiket Pesawat Mahal

Berita terkini ekonomi dan bisnis hingga Sabtu sore, 6 Agustus 2022 antara lain alasan tiket masuk Pulau Rinca tidak naik.

6 Agustus 2022 | 19.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Seekor komodo di Pulau Rinca, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur. Dok. Kemenparekraf

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Berita terkini ekonomi dan bisnis hingga Sabtu sore, 6 Agustus 2022 dimulai dengan CEO Plataran Indonesia, induk usaha PT Segara Komodo Lestari, Yozua Makes mengatakan tidak ada kenaikan harga tiket masuk Pulau Rinca.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kemudian informasi mengenai harga Tandan Buah Segar atau harga TBS dan minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) dan inti sawit di Jambi pada periode 5-11 Agustus 2022 mengalami kenaikan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Selain itu berita tentang Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan  sektor pariwisata menghadapi tekanan besar dari tingginya biaya penerbangan. Lonjakan harga energi akibat konflik Rusia dan Ukraina mengerek harga avtur, sehingga harga tiket pesawat pun melambung tinggi. Berikut ringkasan dari ketiga berita tersebut:

1. Tarif Masuk Pulau Rinca Tidak Naik, Ini Penjelasan PT Segara Komodo Lestari

CEO Plataran Indonesia, induk usaha PT Segara Komodo Lestari, Yozua Makes, buka suara soal kenaikan harga tiket masuk Taman Nasional Komodo. Tiket masuk Rp 3,75 juta rupiah, kata dia, hanya berlaku di Pulau Komodo dan Pulau Padar.

"Pemerintah sengaja membuka Pulau Rinca. Tidak ada kenaikan. Karena teorinya pemerintah kan Komodo itu mukanya sama," ujarnya saat ditemui Tempo di kantor Plataran Indonesia, Jakarta Selatan pada Jumat, 5 Agustus 2022. 

Adapun polemik yang muncul menurutnya amat disayangkan sebab masyarakat Indonesia sebetulnya mudah diajak berdiskusi dan bergotong royong.

Pemerintah berdalih kenaikan harga tiket yang dimulai sejak Senin, 1 Agustus 2022 itu ditujukan untuk konservasi kawasan Taman Nasional Komodo. Namun, sejumlah kritik muncul dari aktivis lingkungan hingga pegiat pariwisata. Masyarakat pun menolak kebijakan tersebut dan melakukan demostrasi hingga ada tiga orang ditangkap oleh kepolisian. 

Baca berita selengkapnya di sini.

2. Harga TBS, CPO dan Inti Sawit di Jambi Naik, Jadi Berapa?

Harga Tandan Buah Segar atau harga TBS dan minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) dan inti sawit di Jambi pada periode 5-11 Agustus 2022 mengalami kenaikan.

Harga TBS usia 10-20 tahun naik Rp169 dari Rp1.847 menjadi Rp2.016 per kilogram. Pun dengan harga CPO mengalami kenaikan sebesar Rp806 dari Rp8.347 menjadi Rp9.153 per kilogram.

"Sementara itu untuk harga inti sawit pada periode kali ini juga mengalami kenaikan sebesar Rp240 dari Rp4.383 menjadi Rp4.623 per kilogram," kata Panitia Penetapan Harga TBS Sawit Provinsi Jambi, Putri Rainun, Sabtu, 6 Agustus 2022.

Baca berita selengkapnya di sini.

3. Airlangga Sebut Tingginya Biaya Penerbangan Tekan Potensi Pemulihan Pariwisata

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa perbaikan mobilitas di Indonesia membawa efek positif terhadap perekonomian. Salah satunya terlihat dari capaian pertumbuhan ekonomi 5,4 persen pada kuartal II/2022.

Kinerja pertumbuhan ekonomi di Bali dan Nusa Tenggara yang mencapai 3,94 persen per kuartal II/2022, menurut Airlangga, sangat menunjukkan efek positif dari perbaikan mobilitas warga. Alasannya sangat jelas, karena perekonomian kawasan itu sangat mengandalkan pariwisata, yang bergantung kepada mobilitas masyarakat.

"Kita tahu pariwisata belum kembali [seperti kondisi sebelum pandemi Covid-19]. Namun, ini baru awal dari perbaikan akibat mobilitas yang membaik," kata Airlangga dalam konferensi pers, Jumat 6 Agustus 2022.

Baca berita selengkapnya di sini.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus