Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Terpopuler Bisnis: Fahmi Idris Meninggal Dunia, Laba Bukit Asam 355 Persen

Berita terpopuler ekonomi kemarin, diimulai dari kabar duka dari mantan Menteri Perindustrian, Fahmi Idris

23 Mei 2022 | 05.35 WIB

Suasana di rumah duka kediamana Fahmi Idris, Jalan Mampang Prapatan IV, Jakarta Selatan, Minggu 22 Mei 2022. ANTARA/Laily Rahmawaty
Perbesar
Suasana di rumah duka kediamana Fahmi Idris, Jalan Mampang Prapatan IV, Jakarta Selatan, Minggu 22 Mei 2022. ANTARA/Laily Rahmawaty

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Berita terpopuler ekonomi dan bisnis sepanjang Ahad, 22 Mei, diramaikan oleh pelbagai isu. Dimulai dari kabar duka dari mantan Menteri Perindustrian, Fahmi Idris lalu berita Bukit Asam mencatat pada triwulan I tahun 2022 membukukan laba bersih senilai Rp2,28 triliun.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Selanjutnya  berita tentang Dahlan Iskan yang mengomentari pencabutan larangan ekspor CPO dan minyak goreng masih menarik perhatian pembaca. Terakhir Ibu Kota Negara disebut Luhut, tak akan kalah menarik dari Dubai.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Berikut ini lima berita yang banyak menarik perhatian pembaca sepanjang Ahad.

1. Mantan Menteri Perindustrian Fahmi Idris Meninggal Setelah Dirawat di ICU

Mantan Menteri Perindustrian, Fahmi Idris, meninggal pada Ahad, 22 Mei 2022. Fahmi mengembuskan napas terakhir di ICU Rumah Sakit Medistra, Jakarta, pukul 10.00 WIB.

"Telah berpulang ke Rahmatullah ayah saya, Bp. Prof. Dr. H. Fahmi Idris bin Idris Marah Bagindo," tulis anak Fahmi, Fahira Idris, dalam akun Twitter resminya, @fahmiidris1, Ahad.

Dalam unggahan kabar duka itu, Fahira menyertakan foto tangannya menggenggam tangan sang ayah di atas selimut putih. Adapun jenazah Fahmi akan disemayamkan di rumah duka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

"Mohon dimaafkan Ayah Fahmi Idris jika selama hidup memiliki salah dan khilaf," tulis Fahira.

Baca selengkapnya di sini.

 

2. PT Bukit Asam Catat Laba Bersih Rp 2,28 T pada Triwulan I 2022

PT Bukit Asam Tbk (PTBA), anggota dari holding BUMN Pertambangan MIND ID dalam tiga bulan pertama atau pada triwulan I tahun 2022 membukukan laba bersih senilai Rp2,28 triliun. Laba ini tumbuh 355 persen secara year on year (yoy) dari capaian tahun 2021 senilai Rp500,52 miliar.

Sementara pendapatan usaha mencapai Rp8,21 triliun atau tumbuh 105 persen dari periode yang sama tahun sebelumnya senilai Rp3,99 triliun/.

"Di sisi lain total aset perseroan juga tumbuh delapan persen dari Rp36,12 triliun per 31 Desember 2021 menjadi Rp38,99 triliun per 31 Maret 2022," dikutip dari keterangan rilis, Corporate Secretary PT Bukit Asam Tbk Apollonius Andwie dalam keterangannya di Palembang, Minggu 22 Mei 2022.

Pencapaian ini didukung kinerja operasional perseroan yang solid di sepanjang triwulan I 2022. Sebab mengedepankan cost leadership di setiap lini perusahaan, serta menerapkan efisiensi berkelanjutan secara optimal.

Baca selengkapnya di sini.

3. Luhut Sebut IKN Tak Bakal Kalah dengan Dubai: World Class City for All

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan ibu kota negara (IKN) diperuntukkan bagi generasi muda yang akan menikmati masa depan. Konsep pembangunan IKN diklaim tak bakal kalah dengan Neom di Arab Saudi, Dubai di Uni Emirat Arab, dan Shenzhen di Cina, sebagai kota yang modern.

“IKN will be world-class city for all (IKN akan menjadi kota kelas dunia untuk semua). Sudah banyak pihak memberi hormat atas konsep kita membangun ibu kota baru,” kata Luhut dalam keterangannya seperti dikutip pada Ahad, 22 Mei 2022.

Luhut menyatakan pemerintah sedang melakukan proses pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Penajam Paser Utara. Ia berharap pemindahan kantor-kantor utama pemerintah pusat akan selesai pada kuartal II 2024.

Baca selengkapnya di sini.

4. Dahlan Iskan Cerita Soal Kisruh Minyak Goreng, Lin Che Wei, dan Reputasi Jokowi

Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan menilai pencabutan larangan ekspor CPO adaalah keniscayaan. Dalam tulisannya berjudul "Reputasi Segalanya" di laman disway.id, Sabtu, 21 Mei 2022, Dahlan menyatakan larangan ekspor CPO akan berbuntut panjang apabila diteruskan.

Pasalnya, larangan ekspor CPO membuat petani sawit kecewa karena membuat harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit anjlok dan merugikan mereka. Keputusan pemerintah akhirnya kembali mengizinkan ekspor CPO, menurut Dahlan, juga sudah bisa ditebak setelah Presiden Joko Widodo atau Jokowi belakangan turun ke pasar meninjau harga minyak goreng.

“Jokowi tinjau pasar. Cek minyak goreng. Dua hari lalu. Perasaan publik langsung meraba: larangan ekspor CPO pun pasti dicabut… Benar. Anda pun segera tahu. Tidak sampai 24 jam kemudian larangan ekspor CPO dicabut,” tulis Dahlan Iskan, Sabtu, 21 Mei 2022.

Baca selengkapnya tentang minyak goreng di sini. 

5. Besok Ekspor CPO Dibuka, Analis: Saham Sawit Tak Langsung Terbang

Direktur PT TRX Garuda Berjangka Ibrahim Assuabi menilai pembukaan larangan ekspor CPO atau crude palm oil dan minyak goreng tidak akan serta-merta membuat emiten yang bergerak di sektor kepala sawit menguat signifikan. Pasar masih akan lebih dulu melihat tren kebijakan ini terhadap industri.

“Saham (emiten sawit) tidak langsung terbang. Mungkin akan berdampak tapi dalam tiga hari. Pada Selasa atau Rabu baru akan kelihatan penguatan saham untuk emiten yang berbasis kelapa sawit,” ujar Ibrahim saat dihubungi pada Ahad, 22 Mei 2022.

Ibrahim mengatakan kebijakan larangan ekspor CPO telah membuat industri kelapa sawit dalam negeri karut-marut. Petani, kata dia, paling menerima imbas lantaran harga tandan buah segar (TBS) anjlok setelah keran ekspor ditutup.

Ini terjadi akibat penyerapan komoditas kelapa sawit dari pengusaha rendah. Di sisi lain, seiring dengan berlakunya larangan ekspor, harga minyak goreng dalam negeri tidak berhasil turun. Dengan demikian, upaya pemerintah membekukan pengiriman CPO dan minyak goreng ke luar negeri dinilai berbanding terbalik dengan target dan tujuannya.

Baca selengkapnya di sini.

 

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus