Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Uang di Maybank Rp 22 Miliar Raib, Winda Earl: Kebenaran Akan Selalu Terungkap

Nasabah Maybank Winda Earl angkat bicara merespons pemberitaan terkait aliran uang tabungannya Rp 22 miliar yang sebelumnya dilaporkan raib.

18 November 2020 | 06.01 WIB

Atlet e-sport, Winda D. Lunardi alias Winda Earl (tengah) di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis 5 November 2020. ANTARA/ Anita Permata Dewi
Perbesar
Atlet e-sport, Winda D. Lunardi alias Winda Earl (tengah) di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis 5 November 2020. ANTARA/ Anita Permata Dewi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Nasabah PT Bank Maybank Indonesia Tbk. Winda Lunardi atau Winda Earl angkat bicara merespons pemberitaan terkait aliran uang tabungannya di Maybank senilai Rp 22 miliar yang sebelumnya dilaporkan raib. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Melalui postingan Instagramnya, Winda berharap agar uang tabungannya dapat kembali. "Kebenaran akan selalu terungkap. Mohon doanya agar uang kami segera kembali," seperti dikutip dari unggahannya melalui akun @evos.earl, Selasa, 17 November 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Winda Earl yang juga atlet e-sport ini juga mengucapkan terima kasih kepada para pendukung yang mendoakan upaya penyelesaian hukumnya selama ini. "Sekali lagi terimakasih untuk kalian yang telah mendoakan dan mendukung perjuangan kami sampai detik ini," katanya.  

Sebelumnya diberitakan bahwa kepala cabang Maybank Cipulir telah memutar uang Winda. Tidak hanya itu, ternyata tersangka juga mengelola uang tabungan ayah Winda, tanpa sepengetahuan pemiliknya.

Kepala cabang Maybank Cipulir dengan inisial AT telah menjadi tersangka. Maybank juga menegaskan bahwa pihaknya akan mempersiapkan sejumlah dana pengganti yang dapat dipertanggungjawabkan.

"Sebagai perusahaan terbuka publik, Maybank Indonesia berkomitmen untuk mematuhi peraturan yang berlaku di industri keuangan sebagai bentuk pertanggung-jawaban kami terhadap nasabah, pemegang saham dan publik," kata Juru Bicara Maybank Indonesia Tommy Hersyaputera.

Pada pekan lalu, kuasa hukum Maybank Indonesia Hotman Paris Hutapea menyatakan bahwa pihak perbankan telah bersedia mengganti dana yang raib senilai Rp 22 miliar milik Winda Lunardi. Ia mengaku telah meyakinkan pihak perseroan untuk mengganti uang yang diduga dibobol itu.

Meskipun begitu, dia menyatakan bahwa pihak nasabah belum kunjung menghubungi dirinya selaku kuasa hukum Maybank. Bahkan, Hotman menyatakan bahwa pihaknya sudah berkomunikasi dengan pihak pengacara Winda, tetapi tak kunjung ada respons.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Wimboh Santoso sebelumnya telah menanggapi soal kasus pembobolan dana nasabah Winda Earl yang belakangan menyedot perhatian publik.

Wimboh menilai dana nasabah atas nama Winda Earl dan ibunya Floletta Lizzy Wiguna yang hilang di Maybank senilai Rp 22 miliar itu bisa kembali apabila terbukti nasabah tidak bersalah. 

Meski begitu, kata Wimboh, OJK harus sangat berhati-hati memberikan pernyataan mengenai kasus ini. Terlebih saat ini kasus tersebut sudah ditangani secara hukum. 

BISNIS

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus