Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Perusahaan Uber Technologies Inc saat ini menjadi sasaran penyelidikan lembaga Federal Amerika Serikat mengenai dugaan pelanggaran Undang-Undang Penyuapan. Uber telah melakukan peninjauan terhadap daerah operasinya di Asia dan memberitahu otoritas AS mengenai penyuapan yang dilakukan stafnya kepada petugas kepolisian di Indonesia.
Tinjauan dilakukan setelah Uber menyampaikan hasil investigasi awal yang penyelidikannya dipimpin oleh Departemen Kehakiman AS pada bulan Agustus lalu. Penyelidikan tersebut terkait dugaan para manager (Uber) melanggar Undang-Undang AS terkait penyuapan pejabat asing atau lebih spesifiknya Foreign Corrupt Practices Act.
Uber telah menyewa firma hukum O‘Melveny dan Myers LLP untuk melakukan tinjauan terhadap pengoperasian Uber di Asia. Sebelumnya firma tersebut disewa untuk melakukan penyelidikan bagaimana memeroleh catatan medis seorang wanita India yang diperkosa oleh seorang pengemudi Uber di tahun 2014, Reuters pernah merepotasenya pada bulan Juni.
Bloomberg menyebutkan O'Melveny & Myers sedang memeriksa catatan pembayaran yang dilakukan di Asia dan mewawancarai karyawan.
Bloomberg mengutip pernyataan orang-orang yang mengetahui masalah tersebut tahun lalu, seorang karyawan Uber di Jakarta melakukan sogokan-sogokan kecul kepada polisi dengan maksud pengabulan izin Uber untuk terus beroperasi dari kantor yang berlokasi di kawasan non-bisnis.
Bloomberg mengatakan Uber memecat karyawan dan mengganti Kepala Bisnis Indonesia yang menyetujui biaya cuti. Mereka melaporkan, kepala bisnis sudah meninggalkan perusahaan.
Juru bicara Kepolisian Jakarta Argo Yuwono mengatakan bahwa tidak ada investigasi atas pembayaran apapun. Dia juga mengatakan yurisdiksi atas izin lokasi tinggal dengan pemerintah daerah, bukan polisi.
Pemerintah Amerika saat ini fokus pada aktivitas yang mencurigakan di China, India, Indonesia, Malaysia dan Korea Selatan. Bloomberg melaporkan, firma hukum Uber juga mengkaji pengaturan keuangan dengan pemerintah Malaysia.
Hubungan keuangan Uber dengan pemerintah Malaysia mencakup investasi sebesar US $30 juta oleh perusahaan kedua terbesar pengelolaan dana pensiun di negara tersebut, yatu Kumpulan Wang Persaraan (KWAP). Uber juga berpartisipasi di dalam program kewirausahaan yang dinisasi oleh Pusat Inovasi & Kreativitas Global Malaysia (MaGIC). Investasi dan partisipasi tersebut diikuti oleh berlakunya Undang-Undang Ride-Sharing di bulan Juli.
KWAP menolak memberikan komentar saat dihubungi Reuters. MaGID menjelaskan “Kami membantah keterlibatan dalam pengaturan quid-pro-quo. Penyelidikan DOJ merupakan hal baru dari serangkaian perselisihan hukum oleh Uber di seluruh dunia, salah satunya yang menjadi berita utama ialah tentang pelecehan seksual di tempat kerja dan perlakukan tidak senonoh.
Bulan lalu Uber menunjuk Dara Khosrowshahi untuk memimpin operator travel booking situs Expedia Inc (EXPE.O) selama 12 tahun dengan jabatan Kepala Eksekutif. Dara menggantikan Travis Kalanick yang diturunkan jabatannya pada bulan Juni lalu.
M JULNIS FIRMANSYAH | REUTERS
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini