Foto

Rina Pertiwi Dituntut 4 Tahun Penjara Di Kasus Suap

10 Februari 2025 | 19.00 WIB

https://statik.tempo.co/data/2025/02/10/id_1376289/1376289_720.jpg
Perbesar
Foto 1 dari 6

Terdakwa kasus korupsi pengurusan eksekusi lahan PT Pertamina (Persero) pada tahun 2020-2022 Rina Pertiwi menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, 10 Februari 2025. Rina Pertiwi dituntut agar dijatuhkan pidana penjara selama 4 tahun dan denda Rp 500 juta terkait kasus dugaan korupsi pengurusan eksekusi lahan PT Pertamina (Persero) pada tahun 2020-2022. Tempo/Martin Yogi Pardamean

https://statik.tempo.co/data/2025/02/10/id_1376290/1376290_720.jpg
Perbesar
Foto 2 dari 6

Terdakwa kasus korupsi pengurusan eksekusi lahan PT Pertamina (Persero) pada tahun 2020-2022 Rina Pertiwi menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, 10 Februari 2025. Tempo/Martin Yogi Pardamean

https://statik.tempo.co/data/2025/02/10/id_1376291/1376291_720.jpg
Perbesar
Foto 3 dari 6

Terdakwa kasus korupsi pengurusan eksekusi lahan PT Pertamina (Persero) pada tahun 2020-2022 Rina Pertiwi menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, 10 Februari 2025. Tempo/Martin Yogi Pardamean

https://statik.tempo.co/data/2025/02/10/id_1376292/1376292_720.jpg
Perbesar
Foto 4 dari 6

Terdakwa kasus korupsi pengurusan eksekusi lahan PT Pertamina (Persero) pada tahun 2020-2022 Rina Pertiwi setelah menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, 10 Februari 2025. Tempo/Martin Yogi Pardamean

https://statik.tempo.co/data/2025/02/10/id_1376293/1376293_720.jpg
Perbesar
Foto 5 dari 6

Terdakwa kasus korupsi pengurusan eksekusi lahan PT Pertamina (Persero) pada tahun 2020-2022 Rina Pertiwi setelah menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, 10 Februari 2025. Tempo/Martin Yogi Pardamean

https://statik.tempo.co/data/2025/02/10/id_1376294/1376294_720.jpg
Perbesar
Foto 6 dari 6

Terdakwa kasus korupsi pengurusan eksekusi lahan PT Pertamina (Persero) pada tahun 2020-2022 Rina Pertiwi setelah menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, 10 Februari 2025. Tempo/Martin Yogi Pardamean

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus