Foto

1.229 Penerobos Lajur Busway Jalani Sidang

29 November 2013 | 13.24 WIB

https://statik.tempo.co/data/2013/11/29/id_241964/241964_650.jpg
Perbesar
Foto 1 dari 6

Ratusan orang menjalani sidang tilang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta (29/11). Sedikitnya ada 1.299 pengendara yang terkena denda maksimal yang dijadwalkan untuk sidang tilang hari ini di seluruh Pengadilan Negeri di Jakarta. Tempo/Dian Triyuli Handoko/

https://statik.tempo.co/data/2013/11/29/id_241965/241965_650.jpg
Perbesar
Foto 2 dari 6

Suasana sidang tilang penerobos lajur busway di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta (29/11). Pengendara terancam dikenakan denda maksimal Rp 500.000 dan Rp 1.000.000. Tempo/Dian Triyuli Handoko

https://statik.tempo.co/data/2013/11/29/id_241982/241982_650.jpg
Perbesar
Foto 3 dari 6

Ratusan orang berbaris untuk menunggu giliran menjalani sidang tilang menerobos lajur busway di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta (29/11). Tempo/Dian Triyuli Handoko

https://statik.tempo.co/data/2013/11/29/id_241986/241986_650.jpg
Perbesar
Foto 4 dari 6

Seorang warga penerobos jalur Transjakarta menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (29/11). Dalam sidang pelanggaran lalulintas tersebut untuk yang menyerobot Busway akan di kenakan denda Rp 300 ribu untuk mobil dan Rp 200 ribu untuk pengendara motor. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

https://statik.tempo.co/data/2013/11/29/id_241987/241987_650.jpg
Perbesar
Foto 5 dari 6

Ratusan pelanggar lalu lintas menunggu giliran untuk menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (29/11). Sejumlah pelanggar lalu lintas yang bukan penyerobot jalur Busway dikenakan denda Rp 75 ribu. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

https://statik.tempo.co/data/2013/11/29/id_241988/241988_650.jpg
Perbesar
Foto 6 dari 6

Petugas merapikan ribuan surat tilang yang akan diproses persidangan di Pengadilan Negri Jakarta Pusat (29/11). TEMPO/Eko Siswono Toyudho

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus