Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ratusan orang menjalani sidang tilang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta (29/11). Sedikitnya ada 1.299 pengendara yang terkena denda maksimal yang dijadwalkan untuk sidang tilang hari ini di seluruh Pengadilan Negeri di Jakarta. Tempo/Dian Triyuli Handoko/
Suasana sidang tilang penerobos lajur busway di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta (29/11). Pengendara terancam dikenakan denda maksimal Rp 500.000 dan Rp 1.000.000. Tempo/Dian Triyuli Handoko
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ratusan orang berbaris untuk menunggu giliran menjalani sidang tilang menerobos lajur busway di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta (29/11). Tempo/Dian Triyuli Handoko
Seorang warga penerobos jalur Transjakarta menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (29/11). Dalam sidang pelanggaran lalulintas tersebut untuk yang menyerobot Busway akan di kenakan denda Rp 300 ribu untuk mobil dan Rp 200 ribu untuk pengendara motor. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Ratusan pelanggar lalu lintas menunggu giliran untuk menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (29/11). Sejumlah pelanggar lalu lintas yang bukan penyerobot jalur Busway dikenakan denda Rp 75 ribu. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Petugas merapikan ribuan surat tilang yang akan diproses persidangan di Pengadilan Negri Jakarta Pusat (29/11). TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini