Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

100 Insinyur Indonesia Terlibat Pembuatan Jet Tempur Korea KF-21

12 Agustus 2021 | 15.30 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 6

Hingga akhir tahun ini, 100 insinyur Indonesia akan kembali ke dikirim ke Korea Selatan untuk memulai kembali proyek jet tempur KF-21 di Korea Aerospace Industries (KAI), Sacheon, Korea Selatan. Dikutip dari defenseworld.net, saat ini 32 insinyur di antaranya sedang menjalani prosedur awal administrasi aplikasi visa untuk dapat kembali ke Korsel. KAI

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 6

Indonesia sempat menarik insinyurnya dari kantor KAI pada tahun 2020, di tengah merebaknya Covid-19. Namun berhembus spekulasi Indonesia berusaha untuk keluar dari proyek pengembangan jet tempur bersama dan membeli jet Rafale secara langsung. KAI

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 6

Prototipe KF-21 diresmikan pada bulan April 2021 dengan nama Boramae. Uji coba darat sedang berlangsung dan uji terbang pertama dijadwalkan pada 2022. KAI

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 6

Jet tempur kemitraan Korea Selatan - Indonesia rencananya akan selesai dikembangkan pada tahun 2026. Indonesia telah setuju untuk menanggung 20 persen dari total biaya pengembangan sebesar 8,8 triliun won (sekitar 109.4 triliun) dengan imbalan beberapa prototipe pesawat dan alih teknologi. Yonhap

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 6

Produsen jet tempur Korea Selatan KAI telah mengembangkan pesawat tempur mutakhir buatan dalam negeri sejak 2015 untuk menggantikan jet F-4 dan F-5 yang sudah menua. KAI

Image of Tempo
Perbesar
Foto 6 dari 6

KF-21 digadang-gadang akan menjadi jet tempur multiperan bermesin ganda satu kursi, dengan kemampuan siluman melebihi Dassault Rafale dan Eurofighter Typhoon. Jet ini akan memiliki kecepatan maksimal Mach 1.81, dilengkapi dengan AESA radar. KAI

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus