Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

2 Kontroversi Sukmawati; Dari Puisi Konde, Hingga Bandingkan Nabi

18 November 2019 | 14.05 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 5

Sukmawati Soekarnoputri di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jakarta, Kamis, 5 April 2018. Putri dari presiden pertama Republik Indonesia, Soekarno beberapa hari ini tengah dipergunjingkan oleh netizen terkait omongannya dalam Focus Group Discussion (FGD) Divisi Humas Polri di kawasan Jakarta Selatan, Senin 11 November 2019. TEMPO/Subekti

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 5

Dalam Focus Group Discussion (FGD) Divisi Humas Polri di kawasan Jakarta Selatan, Senin, 11 November 2019, Sukmawati Soekarnoputri melontarkan pertanyaan kepada peserta tentang siapa yang paling berjasa di awal abad ke-20 untuk kemerdekaan Indonesia di antara Bung Karno atau Nabi Muhammad. TEMPO/M. Taufan Rengganis

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 5

Dalam Focus Group Discussion (FGD) Divisi Humas Polri, Sukmawati Soekarnoputri juga melontarkan pertanyaan kepada peserta, Mana yang lebih bagus Pancasila sama Al Quran? Dok. Tempo/Dasril Roszandi

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 5

Sukmawati Soekarnoputri saat menggelar jumpa pers mengenai polemik puisinya yang bertajuk 'Ibu Indonesia' di kawasan Cikini, Jakarta, Rabu, 4 April 2018. Pada puisi bertajuk Ibu Indonesia yang dibacakannya dalam acara '29 Tahun AnneAvantieBerkarya di Indonesia FashionWeek 2018', Sukmawati membandingkan azan dengan kidung dan cadar dengan konde. TEMPO/M. Taufan Rengganis

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 5

Lewat puisi Ibu Indonesia, Sukmawati Seokarnoputri dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 2018, dan kini lewat pertanyaanya terkait Nabi Muhammad dan Al Quran, Sukmawati kembali dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Sekretaris Jenderal Korlabi, Novel Bamukmin. Dok.TEMPO/Wahyu Setiawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus