Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Simpatisan yang diamankan saat upaya jemput paksa Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) di Pondok Pesantren (Ponpes) Shiddiqiyah dipulangkan dari Mapolres Jombang, Jawa Timur, Jumat, 8 Juli 2022. Dari 323 simpatisan, Polres Jombang menetapkan lima orang sebagai tersangka karena menghalangi upaya jemput paksa MSAT di Ponpes Shiddiqiyah. ANTARA/Syaiful Arif
Simpatisan yang diamankan saat upaya jemput paksa Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) di Pondok Pesantren (Ponpes) Shiddiqiyah dipulangkan dari Mapolres Jombang, Jawa Timur, Jumat, 8 Juli 2022. MSAT menyerahkan diri setelah polisi mengepung ponpes selama 16 jam. ANTARA/Syaiful Arif
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Simpatisan yang diamankan saat upaya jemput paksa Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) di Pondok Pesantren (Ponpes) Shiddiqiyah berdoa selama sebelum dipulangkan dari Mapolres Jombang, Jawa Timur, Jumat, 8 Juli 2022. ANTARA/Syaiful Arif
Simpatisan yang diamankan saat upaya jemput paksa Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) di Pondok Pesantren (Ponpes) Shiddiqiyah dipulangkan dari Mapolres Jombang, Jawa Timur, Jumat, 8 Juli 2022. MSAT merupakan DPO kasus pencabulan. ANTARA/Syaiful Arif
Simpatisan yang diamankan saat upaya jemput paksa Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) di Pondok Pesantren (Ponpes) Shiddiqiyah dipulangkan dari Mapolres Jombang, Jawa Timur, Jumat, 8 Juli 2022. ANTARA/Syaiful Arif
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini