Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Seorang petugas melakukan penyemprotan disinfektan di seluruh area Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 24 Juni 2021. Sebanyak 36 pegawai Kedeputian Penindakan KPK terpapar atau positif Covid-19. TEMPO/Imam Sukamto
Seorang petugas melakukan penyemprotan disinfektan di seluruh area Gedung KPK, Jakarta, Kamis, 24 Juni 2021. Untuk menghindari penyebaran Covid-19, KPK melakukan pembatasan kerja dengan sistem Work From Home (WFH). TEMPO/Imam Sukamto
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Seorang petugas melakukan penyemprotan disinfektan di seluruh area Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 24 Juni 2021. KPK menerapkan proposi 25 persen bekerja di kantor dan 75 persen bekerja di rumah atau WFH. TEMPO/Imam Sukamto
Petugas menyemprotkan cairan disinfektan di area Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 24 Juni 2021. KPK melakukan pembatasan kerja di kantor untuk sementara waktu setelah 36 pegawai terkonfirmasi positif COVID-19. ANTARA/Reno Esnir
Petugas menyemprotkan cairan disinfektan di ruangan tunggu Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 24 Juni 2021. KPK melakukan pembatasan kerja di kantor untuk sementara waktu setelah 36 pegawai terkonfirmasi positif COVID-19. ANTARA/Reno Esnir
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini