Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

36 Pegawai Positif Covid-19, KPK Terapkan WFH

25 Juni 2021 | 07.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 5

Seorang petugas melakukan penyemprotan disinfektan di seluruh area Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 24 Juni 2021. Sebanyak 36 pegawai Kedeputian Penindakan KPK terpapar atau positif Covid-19. TEMPO/Imam Sukamto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 5

Seorang petugas melakukan penyemprotan disinfektan di seluruh area Gedung KPK, Jakarta, Kamis, 24 Juni 2021. Untuk menghindari penyebaran Covid-19, KPK melakukan pembatasan kerja dengan sistem Work From Home (WFH). TEMPO/Imam Sukamto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 5

Seorang petugas melakukan penyemprotan disinfektan di seluruh area Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 24 Juni 2021. KPK menerapkan proposi 25 persen bekerja di kantor dan 75 persen bekerja di rumah atau WFH. TEMPO/Imam Sukamto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 5

Petugas menyemprotkan cairan disinfektan di area Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 24 Juni 2021. KPK melakukan pembatasan kerja di kantor untuk sementara waktu setelah 36 pegawai terkonfirmasi positif COVID-19. ANTARA/Reno Esnir

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 5

Petugas menyemprotkan cairan disinfektan di ruangan tunggu Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 24 Juni 2021. KPK melakukan pembatasan kerja di kantor untuk sementara waktu setelah 36 pegawai terkonfirmasi positif COVID-19. ANTARA/Reno Esnir

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus