Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Mantan Direktur Utama PT Pelindo II, Richard Joost Lino alias RJ Lino, kembali memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan kali kedua sebagai tersangka, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 23 Januari 2020. RJ Lino, kembali diperiksa setelah ditetapkan sebagai tersangka empat tahun yang lalu. TEMPO/Imam Sukamto
Mantan Direktur Utama PT Pelindo II, RJ Lino (kanan), kembali memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan kali kedua sebagai tersangka, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis, 23 Januari 2020. RJ Lino telah berstatus sebagai tersangka sejak Desember 2015. TEMPO/Imam Sukamto
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Mantan Direktur Utama PT Pelindo II, RJ Lino, kembali memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan kali kedua sebagai tersangka, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis, 23 Januari 2020. Ia menjadi tersangka dalam dugaan korupsi terkait pengadaan 3 unit Quay Container Crane (QCC) di Pelindo pada tahun 2010. TEMPO/Imam Sukamto
Mantan Direktur Utama PT Pelindo II, RJ Lino, kembali memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan kali kedua sebagai tersangka, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis, 23 Januari 2020. TEMPO/Imam Sukamto
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini