Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Solihah salah satu orang tua korban gangguan ginjal akut progresif atipikal (GGAPA) menunjukan foto anaknya saat menghadiri sidang lanjutan gugatan perwakilan kelompok atau class action GGAPA di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa, 18 Juli 2023. Sidang yang beragendakan pembacaan gugatan tersebut harus ditunda karena perbaikan isi redaksi gugatan. Pada sidang tersebut disampaikan juga bahwa ada lima pihak yang menyatakan damai dalam proses mediasi. Sementara itu, lima pihak tergugat dan satu pihak turut tergugat belum menyatakan damai. Tergugat yang belum damai dalam proses mediasi adalah Kementerian Kesehatan, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), dan tiga perusahaan farmasi. Adapun turut tergugat adalah Kementerian Keuangan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Pusat Yusuf Pranowo memimpin jalannya sidang lanjutan gugatan perwakilan kelompok atau class action gangguan ginjal akut progresif atipikal (GGAPA) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa, 18 Juli 2023. Sidang yang beragendakan pembacaan gugatan tersebut harus ditunda karena perbaikan isi redaksi gugatan. Pada sidang tersebut disampaikan juga bahwa ada lima pihak yang menyatakan damai dalam proses mediasi. Sementara itu, lima pihak tergugat dan satu pihak turut tergugat belum menyatakan damai. Tergugat yang belum damai dalam proses mediasi adalah Kementerian Kesehatan, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), dan tiga perusahaan farmasi. Adapun turut tergugat adalah Kementerian Keuangan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sejumlah orang tua korban gangguan ginjal akut progresif atipikal (GGAPA) saat menghadiri sidang lanjutan gugatan perwakilan kelompok atau class action GGAPA di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa, 18 Juli 2023. Sidang yang beragendakan pembacaan gugatan tersebut harus ditunda karena perbaikan isi redaksi gugatan. Pada sidang tersebut disampaikan juga bahwa ada lima pihak yang menyatakan damai dalam proses mediasi. Sementara itu, lima pihak tergugat dan satu pihak turut tergugat belum menyatakan damai. Tergugat yang belum damai dalam proses mediasi adalah Kementerian Kesehatan, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), dan tiga perusahaan farmasi. Adapun turut tergugat adalah Kementerian Keuangan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Sidang lanjutan gugatan perwakilan kelompok atau class action gangguan ginjal akut progresif atipikal (GGAPA) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa, 18 Juli 2023. Sidang yang beragendakan pembacaan gugatan tersebut harus ditunda karena perbaikan isi redaksi gugatan. Pada sidang tersebut disampaikan juga bahwa ada lima pihak yang menyatakan damai dalam proses mediasi. Sementara itu, lima pihak tergugat dan satu pihak turut tergugat belum menyatakan damai. Tergugat yang belum damai dalam proses mediasi adalah Kementerian Kesehatan, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), dan tiga perusahaan farmasi. Adapun turut tergugat adalah Kementerian Keuangan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Sidang lanjutan gugatan perwakilan kelompok atau class action gangguan ginjal akut progresif atipikal (GGAPA) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa, 18 Juli 2023. Sidang yang beragendakan pembacaan gugatan tersebut harus ditunda karena perbaikan isi redaksi gugatan. Pada sidang tersebut disampaikan juga bahwa ada lima pihak yang menyatakan damai dalam proses mediasi. Sementara itu, lima pihak tergugat dan satu pihak turut tergugat belum menyatakan damai. Tergugat yang belum damai dalam proses mediasi adalah Kementerian Kesehatan, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), dan tiga perusahaan farmasi. Adapun turut tergugat adalah Kementerian Keuangan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini