Foto

72 Pekerja Migran Indonesia Dideportasi dari Malaysia

5 Mei 2021 | 22.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 4

Seorang personel TNI AD membagikan masker wajah untuk pekerja migran Indonesia (PMI) dari Malaysia di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kalimantan Barat, Rabu, 5 Mei 2021. Sebanyak 72 orang PMI bermasalah dideportasi Pemerintah Malaysia dengan pengawalan dari KJRI Kuching Sarawak melalui PLBN Entikong. ANTARA/Agus Alfian

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 4

Seorang petugas Satgas Covid-19 menyemprotkan cairan disinfektan di bus Damri yang disediakan Pemerintah Provinsi Kalbar untuk membawa pekerja migran Indonesia (PMI) dari Malaysia di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kalimantan Barat, Rabu, 5 Mei 2021. Para pekerja migran Indonesia itu dideportasi karena telah melanggar undang-undang keimigrasian setempat. ANTARA/Agus Alfian

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 4

Petugas medis melakukan tes cepat antigen Covid-19 terhadap seorang pekerja migran Indonesia (PMI) dari Malaysia di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kalimantan Barat, Rabu, 5 Mei 2021. Mereka selanjutnya akan dikarantina dulu sebelum dipulangkan ke daerah masing-masing. ANTARA/Agus Alfian

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 4

Sejumlah pekerja migran Indonesia (PMI) menunggu setelah dideportasi dari Malaysia di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kalimantan Barat, Rabu, 5 Mei 2021. ANTARA/Agus Alfian

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus