Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Jawa Timur, Agus Rahardjo didampingi kuasa hukumnya usai melaporkan calon anggota DPD terpilih nomor urut 4, Kondang Kusumaning Ayu ke Komisi Pemilihan Umum (KPU RI), Jakarta Pusat, Kamis, 11 Juli 2024. Agus ingin Kondang dicoret karena masih berstatus sebagai staf administrasi DPD. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Jawa Timur, Agus Rahardjo didampingi kuasa hukumnya usai melaporkan calon anggota DPD terpilih nomor urut 4, Kondang Kusumaning Ayu ke Komisi Pemilihan Umum (KPU RI), Jakarta Pusat, Kamis, 11 Juli 2024. Agus ingin Kondang dicoret karena masih berstatus sebagai staf administrasi DPD. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Jawa Timur, Agus Rahardjo didampingi kuasa hukumnya usai melaporkan calon anggota DPD terpilih nomor urut 4, Kondang Kusumaning Ayu ke Komisi Pemilihan Umum (KPU RI), Jakarta Pusat, Kamis, 11 Juli 2024. Agus ingin Kondang dicoret karena masih berstatus sebagai staf administrasi DPD. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Jawa Timur, Agus Rahardjo didampingi kuasa hukumnya usai melaporkan calon anggota DPD terpilih nomor urut 4, Kondang Kusumaning Ayu ke Komisi Pemilihan Umum (KPU RI), Jakarta Pusat, Kamis, 11 Juli 2024. Agus ingin Kondang dicoret karena masih berstatus sebagai staf administrasi DPD. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Jawa Timur, Agus Rahardjo didampingi kuasa hukumnya usai melaporkan calon anggota DPD terpilih nomor urut 4, Kondang Kusumaning Ayu ke Komisi Pemilihan Umum (KPU RI), Jakarta Pusat, Kamis, 11 Juli 2024. Agus ingin Kondang dicoret karena masih berstatus sebagai staf administrasi DPD. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Jawa Timur, Agus Rahardjo didampingi kuasa hukumnya usai melaporkan calon anggota DPD terpilih nomor urut 4, Kondang Kusumaning Ayu ke Komisi Pemilihan Umum (KPU RI), Jakarta Pusat, Kamis, 11 Juli 2024. Agus ingin Kondang dicoret karena masih berstatus sebagai staf administrasi DPD. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini