Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sejumlah mobil baru anggota DPRD DKI Jakarta terparkir di basement 2 gedung DPRD DKI Jakarta, 3 September 2015. Mobil baru tersebut adalah mobil Toyota Altis. M IQBAL ICHSAN/ TEMPO
Mobil baru anggota DPRD DKI Jakarta terparkir di basement 2 gedung DPRD DKI Jakarta, 3 September 2015. Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akhirnya menyetujui memberikan mobil dinas baru kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta. M IQBAL ICHSAN/ TEMP
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Mobil baru anggota DPRD DKI Jakarta terparkir di basement 2 gedung DPRD DKI Jakarta, 3 September 2015. Saat ini masih terdapat 32 mobil Toyota Altis dari total 101 mobil yang akan diberikan kepada DPRD Jakarta. M IQBAL ICHSAN/ TEMPO
Mobil baru anggota DPRD DKI Jakarta terparkir di basement 2 gedung DPRD DKI Jakarta, 3 September 2015. Menurut Ahok, pemberian mobil dinas baru tersebut Ahok berdalih mobil tersebut karena terdapat aturan yang melarang menyewakan mobil dinas dan pemberian tersebut dilakukan untuk sistem pinjam pakai. M IQBAL ICHSAN/ TEMPO
Mobil baru anggota DPRD DKI Jakarta terparkir di basement 2 gedung DPRD DKI Jakarta, 3 September 2015. M IQBAL ICHSAN/ TEMPO
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini