Foto

Aksi Boikot Produk Prancis di Berbagai Negara

3 November 2020 | 03.00 WIB

https://statik.tempo.co/data/2020/11/02/id_977871/977871_720.jpg
Perbesar
Foto 1 dari 6

Pemilik swalayan memasang tulisan boikot pada produk Prancis di Kendari, Sulawesi Tenggara, Senin, 2 November 2020. Aksi boikot berbagai macam produk Prancis tersebut sebagai bentuk protes dan kecaman terhadap pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron yang dianggap menghina umat Islam. ANTARA/Jojon

https://statik.tempo.co/data/2020/11/02/id_977873/977873_720.jpg
Perbesar
Foto 2 dari 6

Foto tulisan boikot yang dipasang pada produk-produk buatan perusahaan dari Prancis di sebuah toko di Indonesia yang diunggah di media sosial pada Senin, 2 November 2020. Aksi seperti ini juga terjadi di sejumlah negara Muslim. Instagram/@Infolahatlive

https://statik.tempo.co/data/2020/11/02/id_977874/977874_720.jpg
Perbesar
Foto 3 dari 6

Rak-rak kosong terlihat di mana produk Prancis dipajang, setelah supermarket Kuwait memboikot barang-barang buatan perusahaan Prancis, di Kuwait City, Kuwait, 25 Oktober 2020. REUTERS/Ahmed Hagagy

https://statik.tempo.co/data/2020/11/02/id_977879/977879_720.jpg
Perbesar
Foto 4 dari 6

Seorang wanita berbelanja di samping poster yang menyerukan boikot produk Prancis di supermarket di Sanaa, Yaman, 26 Oktober 2020. REUTERS/Khaled Abdullah

https://statik.tempo.co/data/2020/11/02/id_977880/977880_720.jpg
Perbesar
Foto 5 dari 6

Kosmetik dengan merk perusahaan Prancis terlihat ditutup dengan bungkus plastik untuk mendorong pelanggan memboikot produk Prancis di apotek di Kaifan, Kuwait, 26 Oktober 2020. REUTERS/Stephanie McGehee

https://statik.tempo.co/data/2020/11/02/id_977881/977881_720.jpg
Perbesar
Foto 6 dari 6

Rak-rak kosong terlihat di mana produk Prancis dipajang, setelah supermarket Kuwait memboikot barang-barang Prancis, di Kuwait City, Kuwait, 25 Oktober 2020. REUTERS/Ahmed Hagagy

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus