Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Puluhan massa yang tergabung dalam Presidium Rakyat Menggugat berunjuk rasa di depan gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, 15 Maret 2018. Dalam aksinya massa menyerukan penolakan terhadap Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD atau UU MD3. TEMPO/Subekti.
Puluhan massa yang tergabung dalam Presidium Rakyat Menggugat berunjuk rasa di depan gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, 15 Maret 2018. UU MD3 akhirnya resmi diberlakukan kemarin 14 Maret 2018. TEMPO/Subekti.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Puluhan massa yang tergabung dalam Presidium Rakyat Menggugat berunjuk rasa di depan gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis 15 Maret 2018. Beberapa klausal dalam UU MD3 ini dinilai dapatmerugikan rakyat. TEMPO/Subekti.
Puluhan massa yang tergabung dalam Presidium Rakyat Menggugat berunjuk rasa di depan gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, 15 Maret 2018. Warga banyak menyoroti pasal penghinaan DPR yang membuat pengkritik dapat dipidana. TEMPO/Subekti.
Puluhan massa yang tergabung dalam Presidium Rakyat Menggugat berunjuk rasa di depan gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, 15 Maret 2018. Sejumlah pasal dalam UU MD3 menuai kontroversi lantaran mengatur tentang imunitas DPR dan membuatnya terkesan menjadi lembaga superpower. TEMPO/Subekti.
Massa yang tergabung dalam Presidium Rakyat Menggugat menggelar unjukrasa di depan Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, 15 Maret 2018. Aksi tersebut menolak pengesahan UU MD3 dan meminta MK mengabulkan uji materi karena dianggap bisa mengancam dan mencederai demokrasi. ANTARA/Galih Pradipta
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini