Masyarakat Adat yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Kawal Masyarakat Adat membawa poster dan bendera saat menggelar aksi di depan Gedung DPR/DPD/MPR, Jakarta, Jumat, 11 Oktober 2024. Dalam aksinya, mereka menuntut perlindungan wilayah adat, pengakuan hak-hak Masyarakat Adat, penyelesaian konflik agraria serta segala persoalan lain berkaitan dengan Masyarakat Adat yang terus terjadi. TEMPO/M Taufan Rengganis
Masyarakat Adat yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Kawal Masyarakat Adat membawa poster dan bendera saat menggelar aksi di depan Gedung DPR/DPD/MPR, Jakarta, Jumat, 11 Oktober 2024. Mereka juga mendesak DPR RI untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat yang telah mandek sejak 14 tahun lalu. TEMPO/M Taufan Rengganis
Masyarakat Adat yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Kawal Masyarakat Adat membawa poster dan bendera saat menggelar aksi di depan Gedung DPR/DPD/MPR, Jakarta, Jumat, 11 Oktober 2024. Dalam aksinya, mereka menuntut perlindungan wilayah adat, pengakuan hak-hak Masyarakat Adat, penyelesaian konflik agraria serta segala persoalan lain berkaitan dengan Masyarakat Adat yang terus terjadi. TEMPO/M Taufan Rengganis
Masyarakat Adat yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Kawal Masyarakat Adat membawa poster dan bendera saat menggelar aksi di depan Gedung DPR/DPD/MPR, Jakarta, Jumat, 11 Oktober 2024. Mereka juga mendesak DPR RI untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat yang telah mandek sejak 14 tahun lalu. TEMPO/M Taufan Rengganis
Masyarakat Adat yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Kawal Masyarakat Adat membawa poster dan bendera saat menggelar aksi di depan Gedung DPR/DPD/MPR, Jakarta, Jumat, 11 Oktober 2024. Dalam aksinya, mereka menuntut perlindungan wilayah adat, pengakuan hak-hak Masyarakat Adat, penyelesaian konflik agraria serta segala persoalan lain berkaitan dengan Masyarakat Adat yang terus terjadi. TEMPO/M Taufan Rengganis
Masyarakat Adat yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Kawal Masyarakat Adat menggelar aksi di depan Gedung DPR/DPD/MPR, Jakarta, Jumat, 11 Oktober 2024. Mereka juga mendesak DPR RI untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat yang telah mandek sejak 14 tahun lalu. TEMPO/M Taufan Rengganis