Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Mahasiswa yang tergabung dalam Senat Fakultas Hukum UNIKA Atma Jaya aksi tabur bunga pada foto mendiang Yap Yun Hap Mahasiswa Universitas Indonesia yang meninggal ditembak pada Tragedi Semanggi II di Universitas Katolik Indonesia (UNIKA) Atma Jaya, Semanggi, Jakarta, Jumat, 24 September 2021. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Senat Fakultas Hukum UNIKA Atma Jaya melakukan aksi tabur bunga di Universitas Katolik Indonesia (UNIKA) Atma Jaya, Semanggi, Jakarta, Jumat, 24 September 2021. Aksi tabur bunga dilakukan untuk memperingati 22 tahun kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia yang tak kunjung menemukan titik terang serta merespon putusan dari Mahkamah Agung yang menolak kasasi yang diajukan oleh keluarga korban Tragedi Semanggi I dan II terhadap Jaksa Agung. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Mahasiswa yang tergabung dalam Senat Fakultas Hukum UNIKA Atma Jaya melakukan aksi tabur bunga di Universitas Katolik Indonesia (UNIKA) Atma Jaya, Semanggi, Jakarta, Jumat, 24 September 2021. Aksi tabur bunga dilakukan untuk memperingati 22 tahun kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia yang tak kunjung menemukan titik terang serta merespon putusan dari Mahkamah Agung yang menolak kasasi yang diajukan oleh keluarga korban Tragedi Semanggi I dan II terhadap Jaksa Agung. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Senat Fakultas Hukum UNIKA Atma Jaya melakukan aksi tabur bunga di Universitas Katolik Indonesia (UNIKA) Atma Jaya, Semanggi, Jakarta, Jumat, 24 September 2021. Aksi tabur bunga dilakukan untuk memperingati 22 tahun kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia yang tak kunjung menemukan titik terang serta merespon putusan dari Mahkamah Agung yang menolak kasasi yang diajukan oleh keluarga korban Tragedi Semanggi I dan II terhadap Jaksa Agung. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Mahasiswa yang tergabung dalam Senat Fakultas Hukum UNIKA Atma Jaya aksi tabur bunga pada foto mendiang Yap Yun Hap Mahasiswa Universitas Indonesia yang meninggal ditembak pada Tragedi Semanggi II di Universitas Katolik Indonesia (UNIKA) Atma Jaya, Semanggi, Jakarta, Jumat, 24 September 2021. Aksi tabur bunga dilakukan untuk memperingati 22 tahun kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia yang tak kunjung menemukan titik terang serta merespon putusan dari Mahkamah Agung yang menolak kasasi yang diajukan oleh keluarga korban Tragedi Semanggi I dan II terhadap Jaksa Agung. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Mahasiswa yang tergabung dalam Senat Fakultas Hukum UNIKA Atma Jaya melakukan orasi dan aksi tabur bunga di Universitas Katolik Indonesia (UNIKA) Atma Jaya, Semanggi, Jakarta, Jumat, 24 September 2021. Aksi tabur bunga dilakukan untuk memperingati 22 tahun kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia yang tak kunjung menemukan titik terang serta merespon putusan dari Mahkamah Agung yang menolak kasasi yang diajukan oleh keluarga korban Tragedi Semanggi I dan II terhadap Jaksa Agung. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini