Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Jurnalis yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Surabaya berunjuk rasa di Surabaya, Jumat, 25 Januari 2019. Mereka menuntut Presiden Joko Widodo alias Jokowi mencabut kembali remisi untuk I Nyoman Susrama, terpidana kasus pembunuhan jurnalis Radar Bali bernama AA Gde Bagus Narendra Prabangsa. ANTARA/Didik Suhartono
Jurnalis membentangkan poster saat menggelar aksi tolak remisi pembunuh jurnalis di Taman Aspirasi, Jakarta, Jumat, 25 Januari 2019. Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta mengecam keputusan Presiden Jokowi yang memberikan remisi kepada I Nyoman Susrama. ANTARA/Dhemas Reviyanto
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Jurnalis menggelar aksi damai menuntut Presiden Jokowi mencabut kembali remisi untuk I Nyoman Susrama di Banda Aceh, Jumat, 25 Januari 2019. I Nyoman Susrama dihukum seumur hidup setelah dinyatakan bersalah melakukan pembunuhan berencana secara bersama-sama terhadap Narendra Prabangsa. ANTARA/Ampelsa
Jurnalis membentangkan spanduk dan poster saat menggelar aksi tolak remisi pembunuh jurnalis di Taman Aspirasi, Jakarta, Jumat, 25 Januari 2019. Lewat Keputusan Presiden Nomor 29/2018-2019, Susrama mendapat remisi perubahan hukuman dari penjara seumur hidup menjadi pidana penjara sementara karena dinilai berkelakuan baik. ANTARA/Dhemas Reviyanto
Jurnalis yang tergabung dalam AJI Kota Surabaya berunjuk rasa di Surabaya, Jumat, 25 Januari 2019. Hakim yakin motivasi I Nyoman Susrama menghabisi Narendra Prabangsa karena laporan dugaan korupsi di lingkungan Dinas Pendidikan Bangli senilai Rp 4 miliar yang dimuat pada Desember 2008 . ANTARA/Didik Suhartono
Jurnalis yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Untuk Keadilan membawa poster saat berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Malang, Jawa Timur, Jumat, 25 Januari 2019. Pemberian remisi untuk I Nyoman Susrama dinilai menjadi kemunduran bagi penegakan hukum dan kemerdekaan pers di Indonesia. ANTARA/Ari Bowo Sucipto
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini