Dirpolair Kor Polairud Baharkam Polri Brigjen Pol Idil Syah (tengah) menyampaikan keterangan pers KRYD Destructive Fishing 2025 di Mako Korpolairud, Tanjung Priok, Jakarta Utara, 25 April 2025. Direktorat Kepolisian Perairan (Ditpolair) Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Korpolairud) Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri mengungkap sebanyak 72 kasus destructive fishing dengan 101 tersangka yang mencapai kerugian sebanyak Rp. 49.471.250.000. Tempo/Ilham Balindra
Dirpolair Kor Polairud Baharkam Polri Brigjen Pol Idil Syah (tengah) didampingi Kabagops dan Tik Polairud Baharkam Polri juga Ketua KRYD Destructive Fishing 2025 Kombes Pol. I Made Sukmawijaya (kiri) dan Kasubdit Gakkum Polairud Baharkam Polri Kombes Pol. Donny Charles Go (kanan) saat menyampaikan keterangan pers KRYD Destructive Fishing 2025 di Mako Korpolairud, Tanjung Priok, Jakarta Utara, 25 April 2025. Tempo/Ilham Balindra
Dirpolair Kor Polairud Baharkam Polri Brigjen Pol Idil Syah (kanan) menyampaikan keterangan pers KRYD Destructive Fishing 2025 di Mako Korpolairud, Tanjung Priok, Jakarta Utara, 25 April 2025. Direktorat Kepolisian Perairan (Ditpolair) Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Korpolairud) Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri mengungkap sebanyak 72 kasus destructive fishing dengan 101 tersangka yang mencapai kerugian sebanyak Rp. 49.471.250.000. Tempo/Ilham Balindra
Dirpolair Kor Polairud Baharkam Polri Brigjen Pol Idil Syah (tengah) menyampaikan keterangan pers KRYD Destructive Fishing 2025 di Mako Korpolairud, Tanjung Priok, Jakarta Utara, 25 April 2025. Direktorat Kepolisian Perairan (Ditpolair) Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Korpolairud) Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri mengungkap sebanyak 72 kasus destructive fishing dengan 101 tersangka yang mencapai kerugian sebanyak Rp. 49.471.250.000. Tempo/Ilham Balindra