Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dua orang pria melihat Anna-Bella, yang menggunakan <i>niqab</i> atau cadar, di Kopenhagen, Denmark, 24 Juli 2018. REUTERS/Andrew Kelly
Mizgan (kanan), yang menggunakan <i>niqab</i> dan cadar, berbicara dengan rekannya saat mempersiapkan kasi protes terhadap putusan pelarangan penggunaan cadar di Kopenhagen, Denmark, 23 Juli 2018. REUTERS/Andrew Kelly
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Amina, perempuan yang menggunakan <i>niqab</i> atau cadar, merupakan anggota kelompok Kvinder I Dialog (Women In Dialogue) di Kopenhagen, Denmark, 20 Juli 2018. Pada 1 Agustus mendatang, perempuan bercadar, perempuan muslim lain, serta kelompok non-muslim Denmark akan melakukan aksi protes memperjuangkan kebebasan sipil. REUTERS/Andrew Kelly
Meryem (kedua kanan), yang menggunakan <i>niqab</i> atau cadar, duduk di antara temannya saat mengikuti pelajaran matematika di Aarhus, Denmark, 27 Juli 2018. Pada 1 Agustus nanti, bagi yang masih menggunakan cadar akan dikenakan denda 1.000 krona Denmark (sekitar Rp 2,2 juta). REUTERS/Andrew Kelly
Sabina dan Alaa, dua mahasiswa yang menggunakan <i>niqab</i> atau cadar, saat bersantai di sebuah taman di Kopenhagen, Denmark, 17 Juli 2018. Pada Mei lalu, parlemen Denmark mengikuti kebijakan Prancis dan beberapa negara Eropa lain, mengesahkan undang-undang larangan bercadar. REUTERS/Andrew Kelly
Anna-Bella bersama rekannya, Amina, yang tergabung dalam kelompok Kvinder I Dialog (Women In Dialogue), menggunakan <i>niqab</i> atau cadar saat berjalan-jalan di pusat perbelanjaan di Kopenhagen, Denmark, 26 Juli 2018. Pada 1 Agustus mendatang, pemerintah Denmark resmi memberlakukan larangan penggunaan cadar. REUTERS/Andrew Kelly
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini