Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kanan) berjalan menuju ruangan saat akan menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 21 September 2021. KPK memeriksa Anies Baswedan sebagai saksi untuk tersangka mantan Direktur utama Perumda Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan (YRC) atas kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Munjul, Cipayung, Jakarta Timur. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksan, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 21 September 2021. Anies Baswedan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan, dalam tindak pidana korupsi terkait pengadaan tanah di Munjul, Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Provinsi DKI Jakarta Tahun 2019, dinilai merugikan keuangan negara sebesar Rp 150 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengacungkan jempolnya saat akan menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 21 September 2021. KPK memeriksa Anies Baswedan sebagai saksi untuk tersangka mantan Direktur utama Perumda Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan (YRC) atas kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Munjul, Cipayung, Jakarta Timur. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kanan) berjalan saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 21 September 2021. KPK memeriksa Anies Baswedan sebagai saksi untuk tersangka mantan Direktur utama Perumda Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan (YRC) atas kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Munjul, Cipayung, Jakarta Timur. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksan, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 21 September 2021. Anies Baswedan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan, dalam tindak pidana korupsi terkait pengadaan tanah di Munjul, Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Provinsi DKI Jakarta Tahun 2019, dinilai merugikan keuangan negara sebesar Rp 150 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksan, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 21 September 2021. Anies Baswedan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan, dalam tindak pidana korupsi terkait pengadaan tanah di Munjul, Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Provinsi DKI Jakarta Tahun 2019, dinilai merugikan keuangan negara sebesar Rp 150 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini