Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Antisipasi Penyebaran Corona, Polisi Razia Ruang Publik

24 Maret 2020 | 10.15 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 6

Seorang warga berjalan keluar warung internet (warnet) saat razia di Panongan, Kabupaten Tangerang, Banten, Senin, 23 Marer 2020. Petugas Polsek Panongan bersama Satpol PP mengimbau masyarakat untuk tetap di rumah guna mencegah penyebaran COVID-19. ANTARA

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 6

Personil Satpol PP dan Wilayatul Hisbah Kota Banda Aceh melakukan razia pada warung kopi (warkop) yang masih melayani konsumen di Banda Aceh, Aceh, Senin, 23 Maret 2020. Pemerintah Kota Banda Aceh telah mengintruksikan menutup seluruh warung kopi, kafe, tempat karoeke, pantai wisata dan tempat-tempat keramaian guna mencegah penyebaran virus Corona (COVIT-19). ANTARA

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 6

Anggota Polres Gorontalo Kota memberikan imbauan kepada warga saat patroli kepatuhan di Kota Gorontalo, Gorontalo, Senin, 23 Maret 2020. Patroli tersebut dilakukan untuk meminta masyarakat agar tidak berkumpul dan melakukan aktivitas diluar rumah dalam keramaian untuk meredam penyebaran COVID-19 dimana saat ini Gorontalo telah ditetapkan siaga darurat bencana non-alam. ANTARA

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 6

Polisi merazia warung internet (warnet) di Panongan, Kabupaten Tangerang, Banten, Senin, 23 Maret 2020. Petugas Polsek Panongan bersama Satpol PP mengimbau masyarakat untuk tetap di rumah guna mencegah penyebaran COVID-19. ANTARA

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 6

Petugas mengimbau kepada warga untuk membubarkan diri di sebuah warnet di Jalan Ploso Baru, Surabaya, Jawa Timur, Senin, 23 Maret 2020. Petugas gabungan dari Kepolisian, TNI dan Satpol PP Kota Surabaya mengimbau warga yang berkerumun untuk membubarkan diri guna mencegah penyebaran Virus Corona (COVID-19). ANTARA

Image of Tempo
Perbesar
Foto 6 dari 6

Polisi mengimbau kepada warga untuk membubarkan diri di sebuah kafe di Jalan Karang Asem, Surabaya, Jawa Timur, Senin, 23 Maret 2020. Petugas gabungan dari Kepolisian, TNI dan Satpol PP Kota Surabaya mengimbau warga yang berkerumun untuk membubarkan diri guna mencegah penyebaran Virus Corona (COVID-19). ANTARA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus