Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pembeli tengah menyantap makanan di Wartegan, Ampera, Jakarta Selatan, Senin, 26 Juli 2021. Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau (PPKM) Level 4 Jawa-Bali kembali diperpanjang hingga 2 Agustus 2021 dengan sedikit pelonggaran. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pembeli tengah menyantap makanan di Wartegan, Ampera, Jakarta Selatan, Senin, 26 Juli 2021. Dalam aturan baru PPKM Level 4 tempat makan berskala kecil seperti warung makan atau warteg, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan pukul 20.00 waktu setempat. TEMPO/M Taufan Rengganis
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pekerja melayani pembeli yang hendak makan di tempat di Wartegan, Ampera, Jakarta Selatan, Senin, 26 Juli 2021. Pembeli dibolehkan makan di tempat dengan maksimal pengunjung tiga orang dan waktu makan maksimal 20 menit. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pekerja melayani pesanan makanan pengunjung di Wartegan, Ampera, Jakarta Selatan, Senin, 26 Juli 2021. Sebelumnya, seluruh warung, restoran dan kafe hanya diperbolehkan melayani pesanan antar atau dibawa pulang. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pekerja membagikan makanan kepada warga yang terdampak corona dan PPKM di Wartegan, Ampera, Jakarta Selatan, Senin, 26 Juli 2021. TEMPO/M Taufan Rengganis
Poster himbauan protokol kesehatan terlihat di jendela warung nasi Wartegan, Ampera, Jakarta Selatan, Senin, 26 Juli 2021. TEMPO/M Taufan Rengganis
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini