Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Petugas Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) DKI Jakarta merubuhkan beberapa bangunan dengan alat berat saat melakukan eksekusi ruko di Belakang Tol TB Simatupang, Pasar Rebo, Jakarta Timur (13/3). Petugas Suku Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) Jakarta Timur membongkar empat dari sembilan ruko yang tidak memiiliki surat izin mendirikan bangunan (IMB) dan berdiri di atas ruang terbuka hijau. Tempo/Dian Triyuli Handoko
Petugas Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) DKI Jakarta merubuhkan beberapa bangunan dengan alat berat di Tol TB Simatupang, Pasar Rebo, Jakarta Timur (13/3). Tempo/Dian Triyuli Handoko
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Seorang petugas Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) DKI Jakarta mengawasi jalannya pembongkaran beberapa bangunan dengan alat berat saat eksekusi ruko di Belakang Tol TB Simatupang, Pasar Rebo, Jakarta Timur (13/3). Tempo/Dian Triyuli Handoko
Petugas Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) DKI Jakarta melakukan eksekusi pembongkaran ruko di Belakang Tol TB Simatupang, Pasar Rebo, Jakarta Timur (13/3). Ruko-ruko ini dibongkar karna tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) dan dibangun diatas lahan hijau. Tempo/Dian Triyuli Handoko
Para petugas Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) DKI Jakarta membongkar beberapa bangunan dengan alat berat di TB Simatupang, Pasar Rebo, Jakarta Timur (13/3). Petugas Suku Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) Jakarta Timur membongkar empat dari sembilan ruko karna tidak memiliki surat izin mendirikan bangunan. Tempo/Dian Triyuli Handoko
Petugas Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) DKI Jakarta membenahi sisa sisa reruntuhan bangunan saat melakukan eksekusi ruko di Belakang Tol TB Simatupang, Pasar Rebo, Jakarta Timur (13/3). Tempo/Dian Triyuli Handoko
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini