Istri dari terdakwa kasus suap pejabat Bakamla Fahmi Darmawansyah, Ineke Koesherawati menangis saat mendengarkan pembacaan putusan atas suaminya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 24 Mei 2017. Majelis hakim menjatuhkan vonis 2 tahun 8 bulan penjara serta denda Rp150 juta dengan subsider 3 bulan kurungan pada Fahmi Darmawansyah. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Ekspresi istri dari terdakwa kasus suap pejabat Bakamla Fahmi Darmawansyah, Ineke Koesherawati menangis saat mendengarkan pembacaan putusan atas suaminya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 24 Mei 2017. Direktur Utama PT Technofo Melati Indonesia tersebut terbukti memberikan suap kepada pejabat di Badan Keamanan Laut (Bakamla) terkait proyek pengadaan satelit monitoring di Bakamla. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Istri dari terdakwa kasus suap pejabat Bakamla Fahmi Darmawansyah, Inneke Koesherawati menangis saat mendengarkan vonis hakim terhadap suaminya pada sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 24 Mei 2017. Inneke tampak terus menangis saat mendengar vonis suaminya. ANTARA FOTO
Istri dari terdakwa kasus suap pejabat Bakamla, Fahmi Darmawansyah, Inneke Koesherawati mengusap air matanya usai saat mendengarkan pembacaan putusan atas suaminya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 24 Mei 2017. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Terdakwa kasus suap pejabat Bakamla, Fahmi Darmawansyah (tengah) tertawa sebelum menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan atas dirinya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 24 Mei 2017. TEMPO/Eko Siswono Toyudho