Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ekspresi Wali Kota (nonaktif) Malang Moch Anton memakai rompi tahanan setelah menjalani pemeriksaan perdana, di gedung KPK, Jakarta, 27 Maret 2018. KPK resmi menahan Moch Anton dan enam anggota DPRD Malang yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap APBD Perubahan Kota Malang tahun anggaran 2015. TEMPO/Imam Sukamto
Gestur anggota DPRD Malang, Rahayu Sugiarti yang mengenakan rompi tahanan setelah menjalani pemeriksaan perdana, di gedung KPK, Jakarta, 27 Maret 2018. Sejumlah anggota DPRD Kota Malang 2014-2019 yang ditahan tersebut, disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau pasal 11 UU No 31 Tahun 1999 yang diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. TEMPO/Imam Sukamto
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Wajah anggota DPRD Malang, Abdul Rachman yang mengenakan rompi tahanan saat memasuki mobil setelah menjalani pemeriksaan perdana, di gedung KPK, Jakarta, 27 Maret 2018. Abdul Rachman resmi ditahan bersama 5 anggota DPRD Malang lainnya dan Wali Kota (nonaktif) Moch Anton. TEMPO/Imam Sukamto
Gestur anggota DPRD Malang, Heri Subianto yang mengenakan rompi tahanan setelah resmi ditahan usai menjalani pemeriksaan perdana, di gedung KPK, Jakarta, 27 Maret 2018. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Wajah lesu anggota DPRD Malang, Yaqud Ananda Gudban (kedua kiri) yang resmi ditahan setelah menjalani pemeriksaan perdana, di gedung KPK, Jakarta, 27 Maret 2018. TEMPO/Imam Sukamto
Anggota DPRD Kota Malang Sokarno menegenakan rompi tahanan setelah resmi ditahan usai menjalani pemeriksaan perdana, di gedung KPK, Jakarta, 27 Maret 2018. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini