Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Probolingo mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, 13 Oktober 2021. Tersangka tersebut menjalani pemeriksaan lanjutan dalam kasus dugaan suap terkait seleksi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo tahun 2021. TEMPO/Muhammad Hidayat
Sejumlah ASN Pemkab Probolingo mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu,13 Oktober 2021. Tersangka tersebut menjalani pemeriksaan lanjutan dalam kasus dugaan suap terkait seleksi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo tahun 2021. TEMPO/Muhammad Hidayat
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Terdakwa Eks Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulsel Edy Rahmat, usai menjalani sidang lanjutan secara virtual dari Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, terhubung dengan Pengadilan Negeri Makassar, Rabu, 13 Oktober 2021. Dalam sidang yang juga menjerat Gubernur Sulawesi Selatan (nontif) Nurdin Abdullah, Jaksa penuntut umum (JPU) KPK menghadirkan saksi pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bernama Gilang Gumilang. TEMPO/Muhammad Hidayat
Terdakwa Eks Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulsel Edy Rahmat, usai menjalani sidang lanjutan secara virtual dari Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, terhubung dengan Pengadilan Negeri Makassar, Rabu, 13 Oktober 2021. Gilang diduga telah menerima Rp 337 juta dari Edy Rahmat untuk mengamankan temuan proyek jalan di Pinrang. TEMPO/Muhammad Hidayat
Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Probolingo mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, 13 Oktober 2021. Tersangka tersebut menjalani pemeriksaan lanjutan dalam kasus dugaan suap terkait seleksi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo tahun 2021. TEMPO/Muhammad Hidayat
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini