Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Berita Terkini KPK, Masa Tahanan Yoory Corneles Pinotoan Diperpanjang

27 Agustus 2021 | 01.44 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 4

Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan, seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 26 Agustus 2021. Dalam pemeriksaan ini Penyidik melakukan perpanjangan penahanan kedua selama 30 hari terhadap Yoory. TEMPO/Imam Sukamto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 4

Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan, seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis, 26 Agustus 2021. Yoory diperiksa dalam tindak pidana korupsi terkait pengadaan tanah di Munjul, Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Provinsi DKI Jakarta Tahun 2019, dinilai merugikan keuangan negara sebesar Rp 150 miliar. TEMPO/Imam Sukamto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 4

Tersangka Direktur PT Adonara Propertindo Tommy Adrian berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, Kamis, 26 Agustus 2021. Tommy diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Munjul. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 4

Terdakwa Direktur PT Arta Niaga Nusantara (ANN) Melia Boentaran (kiri) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani sidang virtual di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 26 Agustus 2021. Sidang lanjutan Melia Boentaran terkait kasus korupsi proyek multiyears peningkatan Jalan Lingkar Bukit Batu-Siak Kecil di Kabupaten Bengkalis, Riau TA 2013-2015 yang juga menjerat mantan Bupati Bengkalis Amril Mukminin. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus