Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) menyita alat produksi narkotika jenis paracetamol, caffeine, carisoprodol (PCC) dari sebuah rumah di Kampung Awilega, Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya, Kamis, 28 November 2019. Pabrik pil PCC ini diduga telah beroperasional selama setahun dengan kedok pabrik sumpit. ANTARA/Adeng Bustomi
Petugas BNN membawa bahan baku dan alat produksi narkotika jenis paracetamol, caffeine, carisoprodol (PCC) dari sebuah rumah di Kampung Awilega, Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya, Kamis, 28 November 2019. Dalam pabrik tersebut berhasil diamankan dua juta pil PCC siap edar beserta alat-alat pembuatnya dan bahan baku. ANTARA/Adeng Bustomi
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Walikota Tasikmalaya Budi Budiman (kanan) bersama Wakapolda Jabar Brigjen Pol Akhmad Wiyagus (tengah) dan Wadir Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Krisno Halomoan Siregar (kiri) menyampaikan keterangan pers usai penggerebekan produsen pil PCC di Kampung Awilega, Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Rabu, 27 November 2019. Pabrik ini merupakan pemasok pil PCC hampir di seluruh wilayah di Indonesia. ANTARA/Humas Setda
Walikota Tasikmalaya Budi Budiman (kedua kanan) bersama Wakapolda Jabar Brigjen Pol Akhmad Wiyagus (tengah) dan Wadir Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Krisno Halomoan Siregar (kedua kiri) menyampaikan keterangan pers usai penggerebekan produsen pil PCC di Kampung Awilega, Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Rabu, 27 November 2019. ANTARA/ Humas Setda
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini