Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

BKSDA Banten Gagalkan Perdagangan Satwa Dilindungi

12 Juni 2020 | 10.22 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 5

Seekor anak lutung jawa (Trachypithecus auratus) diamankan petugas BKSD (Balai Konservasi Sumber Daya Alam) Banten di Serang, Kamis, 11 Juni 2020. Petugas mengamankan lima ekor anak lutung Jawa dan seekor kancil (Tragulus javanicus) dari pedagang ilegal berinisial DS warga Pandeglang yang menawarkan hewan tersebut secara online seharga Rp650 ribu per ekor. ANTARA

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 5

Empat ekor anak lutung jawa (Trachypithecus auratus) diamankan petugas BKSD (Balai Konservasi Sumber Daya Alam) Banten di Serang, Kamis, 11 Juni 2020. Petugas mengamankan lima ekor anak lutung Jawa dan seekor kancil (Tragulus javanicus) dari pedagang ilegal berinisial DS warga Pandeglang yang menawarkan hewan tersebut secara online seharga Rp650 ribu per ekor. ANTARA

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 5

Seekor kancil (Tragulus javanicus) diamankan petugas BKSD (Balai Konservasi Sumber Daya Alam) Banten di Serang, Kamis, 11 Juni 2020. Petugas mengamankan lima ekor anak lutung Jawa dan seekor kancil (Tragulus javanicus) dari pedagang ilegal berinisial DS warga Pandeglang yang menawarkan hewan tersebut secara online seharga Rp650 ribu per ekor. ANTARA

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 5

Seekor anak lutung jawa (Trachypithecus auratus) diberi susu saat diamankan petugas BKSD (Balai Konservasi Sumber Daya Alam) Banten di Serang, Kamis, 11 Juni 2020. Petugas mengamankan lima ekor anak lutung Jawa dan seekor kancil (Tragulus javanicus) dari pedagang ilegal berinisial DS warga Pandeglang yang menawarkan hewan tersebut secara online seharga Rp650 ribu per ekor. ANTARA

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 5

Seekor anak lutung jawa (Trachypithecus auratus) diamankan petugas BKSD (Balai Konservasi Sumber Daya Alam) Banten di Serang, Kamis, 11 Juni 2020. Petugas mengamankan lima ekor anak lutung Jawa dan seekor kancil (Tragulus javanicus) dari pedagang ilegal berinisial DS warga Pandeglang yang menawarkan hewan tersebut secara online seharga Rp650 ribu per ekor. ANTARA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus