Foto

BKSDA Sumatera Selatan Lepasliarkan Lima Jenis Satwa Liar Dilindungi

23 Oktober 2021 | 17.26 WIB

https://statik.tempo.co/data/2021/10/23/id_1060740/1060740_720.jpg
material-symbols:fullscreenPerbesar
Foto 1 dari 5

Seekor kukang Sumatera (nycticebus coucang) berada di atas pohon usai dilepasliarkan di Suaka Margasatwa Padang Sugihan, Banyuasin, Sumatera Selatan, Sabtu 23 Oktober 2021. Balai Konservasi Sumberdaya Alam (BKSDA) Sumatera Selatan melepasliarkan lima jenis satwa liar dilindungi yang terdiri dari dua ekor elang bido (spilornis chela), dua ekor elang bondol (haliastur indus), satu ekor elang paria (milvus migrans), dua ekor kukang Sumatera (nycticebus coucang) dan satu ekor burung betet ekor panjang (psittacuka longicauda) untuk dikembalikan ke habitatnya dalam rangka memperingati hari hewan sedunia. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

https://statik.tempo.co/data/2021/10/23/id_1060741/1060741_720.jpg
material-symbols:fullscreenPerbesar
Foto 2 dari 5

Seekor kukang Sumatera (nycticebus coucang) berada di atas pohon usai dilepasliarkan di Suaka Margasatwa Padang Sugihan, Banyuasin, Sumatera Selatan, Sabtu 23 Oktober 2021. Balai Konservasi Sumberdaya Alam (BKSDA) Sumatera Selatan melepasliarkan lima jenis satwa liar dilindungi yang terdiri dari dua ekor elang bido (spilornis chela), dua ekor elang bondol (haliastur indus), satu ekor elang paria (milvus migrans), dua ekor kukang Sumatera (nycticebus coucang) dan satu ekor burung betet ekor panjang (psittacuka longicauda) untuk dikembalikan ke habitatnya dalam rangka memperingati hari hewan sedunia. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

https://statik.tempo.co/data/2021/10/23/id_1060742/1060742_720.jpg
material-symbols:fullscreenPerbesar
Foto 3 dari 5

Dua ekor elang bido (spilornis chela) berada di kandang habituasi sebelum dilepasliarkan di Suaka Margasatwa Padang Sugihan, Banyuasin, Sumatera Selatan, Sabtu 23 Oktober 2021. Balai Konservasi Sumberdaya Alam (BKSDA) Sumatera Selatan melepasliarkan lima jenis satwa liar dilindungi yang terdiri dari dua ekor elang bido (spilornis chela), dua ekor elang bondol (haliastur indus), satu ekor elang paria (milvus migrans), dua ekor kukang Sumatera (nycticebus coucang), dan satu ekor burung betet ekor panjang (psittacuka longicauda) untuk dikembalikan ke habitatnya dalam rangka memperingati hari hewan sedunia. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

https://statik.tempo.co/data/2021/10/23/id_1060743/1060743_720.jpg
material-symbols:fullscreenPerbesar
Foto 4 dari 5

Seekor kukang Sumatera ( nycticebus coucang) berada di kandang habituasi sebelum dilepasliarkan di Suaka Margasatwa Padang Sugihan, Banyuasin, Sumatera Selatan, Sabtu 23 Oktober 2021. Balai Konservasi Sumberdaya Alam (BKSDA) Sumatera Selatan melepasliarkan lima jenis satwa liar dilindungi yang terdiri dari dua ekor elang bido (spilornis chela), dua ekor elang bondol (haliastur indus), satu ekor elang paria (milvus migrans), dua ekor kukang Sumatera (nycticebus coucang) dan satu ekor burung betet ekor panjang (psittacuka longicauda) untuk dikembalikan ke habitatnya dalam rangka memperingati hari hewan sedunia. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

https://statik.tempo.co/data/2021/10/23/id_1060744/1060744_720.jpg
material-symbols:fullscreenPerbesar
Foto 5 dari 5

Seekor elang bido (spilornis chela) terbang bebas usai dilepasliarkan di Suaka Margasatwa Padang Sugihan, Banyuasin, Sumatera Selatan, Sabtu 23 Oktober 2021. Balai Konservasi Sumberdaya Alam (BKSDA) Sumatera Selatan melepasliarkan lima jenis satwa liar dilindungi yang terdiri dari dua ekor elang bido (spilornis chela), dua ekor elang bondol (haliastur indus), satu ekor elang paria (milvus migrans), dua ekor kukang Sumatera (nycticebus coucang) dan satu ekor burung betet ekor panjang (psittacuka longicauda) untuk dikembalikan ke habitatnya dalam rangka memperingati hari hewan sedunia. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus