Foto

BNN Musnahkan 2,5 Hektare Tanaman Ganja di Aceh

1 Juni 2024 | 21.17 WIB

https://statik.tempo.co/data/2024/06/01/id_1306819/1306819_720.jpg
Perbesar
Foto 1 dari 5

Personil Badan Narkotika Nasional (BNN) provinsi Aceh bersama TNI dan Polri mencabut tanaman ganja untuk dimusnahkan di kawasan pegunungan Seulawah, Desa Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Sabtu 1 Juni 2024. Dalam operasi tersebut, BNN menemukan seluas 2,5 hektare tanaman ganja siap panen berumur sekitar tiga bulan yang kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar , sedangkan pemilik tanaman ganja tersebut tidak berhasil ditangkap. ANTARA FOTO/Ampelsa

https://statik.tempo.co/data/2024/06/01/id_1306820/1306820_720.jpg
Perbesar
Foto 2 dari 5

Personil Badan Narkotika Nasional (BNN) provinsi Aceh bersama TNI dan Polri membakar tanaman ganja saat pemusnahan di kawasan pegunungan Seulawah, Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Sabtu 1 Juni 2024. Dalam operasi tersebut, BNN menemukan seluas 2,5 hektare tanaman ganja siap panen berumur sekitar tiga bulan yang kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar, namun pemilik tanaman ganja tersebut tidak berhasil ditangkap. ANTARA FOTO/Ampelsa

https://statik.tempo.co/data/2024/06/01/id_1306821/1306821_720.jpg
Perbesar
Foto 3 dari 5

Personil Badan Narkotika Nasional (BNN) provinsi Aceh bersama TNI dan Polri mencabut tanaman ganja untuk dimusnahkan di kawasan pegunungan Seulawah, Desa Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Sabtu 1 Juni 2024. Dalam operasi tersebut, BNN menemukan seluas 2,5 hektare tanaman ganja siap panen berumur sekitar tiga bulan yang kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar , sedangkan pemilik tanaman ganja tersebut tidak berhasil ditangkap. ANTARA FOTO/Ampelsa

https://statik.tempo.co/data/2024/06/01/id_1306822/1306822_720.jpg
Perbesar
Foto 4 dari 5

Personil Badan Narkotika Nasional (BNN) provinsi Aceh bersama TNI dan Polri mencabut tanaman ganja untuk dimusnahkan di kawasan pegunungan Seulawah, Desa Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Sabtu 1 Juni 2024. Dalam operasi tersebut, BNN menemukan seluas 2,5 hektare tanaman ganja siap panen berumur sekitar tiga bulan yang kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar , sedangkan pemilik tanaman ganja tersebut tidak berhasil ditangkap. ANTARA FOTO/Ampelsa

https://statik.tempo.co/data/2024/06/01/id_1306824/1306824_720.jpg
Perbesar
Foto 5 dari 5

Seorang personil Badan Narkotika Nasional (BNN) provinsi Aceh memikul tanaman ganja untuk dimusnahkan di kawasan pegunungan Seulawah, Desa Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Sabtu 1 Juni 2024. Dalam operasi tersebut, BNN menemukan seluas 2,5 hektare tanaman ganja siap panen berumur sekitar tiga bulan yang kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar , sedangkan pemilik tanaman ganja tersebut tidak berhasil ditangkap. ANTARA FOTO/Ampelsa

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus