Personil Badan Narkotika Nasional (BNN) provinsi Aceh bersama TNI dan Polri mencabut tanaman ganja untuk dimusnahkan di kawasan pegunungan Seulawah, Desa Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Sabtu 1 Juni 2024. Dalam operasi tersebut, BNN menemukan seluas 2,5 hektare tanaman ganja siap panen berumur sekitar tiga bulan yang kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar , sedangkan pemilik tanaman ganja tersebut tidak berhasil ditangkap. ANTARA FOTO/Ampelsa
Personil Badan Narkotika Nasional (BNN) provinsi Aceh bersama TNI dan Polri membakar tanaman ganja saat pemusnahan di kawasan pegunungan Seulawah, Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Sabtu 1 Juni 2024. Dalam operasi tersebut, BNN menemukan seluas 2,5 hektare tanaman ganja siap panen berumur sekitar tiga bulan yang kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar, namun pemilik tanaman ganja tersebut tidak berhasil ditangkap. ANTARA FOTO/Ampelsa
Personil Badan Narkotika Nasional (BNN) provinsi Aceh bersama TNI dan Polri mencabut tanaman ganja untuk dimusnahkan di kawasan pegunungan Seulawah, Desa Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Sabtu 1 Juni 2024. Dalam operasi tersebut, BNN menemukan seluas 2,5 hektare tanaman ganja siap panen berumur sekitar tiga bulan yang kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar , sedangkan pemilik tanaman ganja tersebut tidak berhasil ditangkap. ANTARA FOTO/Ampelsa
Personil Badan Narkotika Nasional (BNN) provinsi Aceh bersama TNI dan Polri mencabut tanaman ganja untuk dimusnahkan di kawasan pegunungan Seulawah, Desa Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Sabtu 1 Juni 2024. Dalam operasi tersebut, BNN menemukan seluas 2,5 hektare tanaman ganja siap panen berumur sekitar tiga bulan yang kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar , sedangkan pemilik tanaman ganja tersebut tidak berhasil ditangkap. ANTARA FOTO/Ampelsa
Seorang personil Badan Narkotika Nasional (BNN) provinsi Aceh memikul tanaman ganja untuk dimusnahkan di kawasan pegunungan Seulawah, Desa Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Sabtu 1 Juni 2024. Dalam operasi tersebut, BNN menemukan seluas 2,5 hektare tanaman ganja siap panen berumur sekitar tiga bulan yang kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar , sedangkan pemilik tanaman ganja tersebut tidak berhasil ditangkap. ANTARA FOTO/Ampelsa