Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Petugas BNN berjaga di dekat barang bukti narkotika jenis ganja saat konferensi pers pemusnahan 200 kg ganja asal Aceh di Kantor BNN, Jakarta, Selasa, 2 April 2024. BNN selama periode Maret 2024 memusnahkan narkotika jenis ganja seberat 199,370 kg dari hasil penangkapan dua bandar yakni MR dan RF di kawasan Sigli, Aceh termasuk penemuan ladang ganja seluas empat hektare. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Sejumlah barang bukti narkotika jenis ganja ditampilkan saat konferensi pers pemusnahan 200 kg ganja asal Aceh di Kantor BNN, Jakarta, Selasa, 2 April 2024. BNN selama periode Maret 2024 memusnahkan narkotika jenis ganja seberat 199,370 kg dari hasil penangkapan dua bandar yakni MR dan RF di kawasan Sigli, Aceh termasuk penemuan ladang ganja seluas empat hektare. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dua tersangka pelaku peredaran narkotika jenis ganja MR dan RF dihadirkan saat konferensi pers pemusnahan 200 kg ganja asal Aceh di Kantor BNN, Jakarta, Selasa, 2 April 2024. BNN selama periode Maret 2024 memusnahkan narkotika jenis ganja seberat 199,370 kg dari hasil penangkapan dua bandar yakni MR dan RF di kawasan Sigli, Aceh termasuk penemuan ladang ganja seluas empat hektare. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Marthinus Hukom (ketiga kiri) didampingi Deputi Bidang Pemberantasan BNN I Wayan Sugiri (ketiga kanan), perwakilan dari Bareskrim Mabes Polri Kombes Pol Purwoko (kedua kiri), Kepala Subdirektorat Operasi dan Pengungkapan Jarigan Narkotika Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu Prijo Andono (kedua kanan), perwakilan dari Kejaksaan Agung Victor B. Situmorang (kanan), dan Direktur Pengawasan Tahanan dan Barang Bukti BNN Heri Istu Hariono (kiri) menunjukkan barang bukti narkotika jenis ganja saat konferensi pers pemusnahan 200 Kg ganja asal Aceh di Kantor BNN, Jakarta, Selasa, 2 April 2024. BNN selama periode Maret 2024 memusnahkan narkotika jenis ganja seberat 199,370 kg dari hasil penangkapan dua bandar yakni MR dan RF di kawasan Sigli, Aceh termasuk penemuan ladang ganja seluas empat hektare. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini