Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sejumlah tersangka yang dihadirkan saat pemusnahan barang bukti narkotika di Kantor BNN Pusat, Jakarta, Selasa, 19 Oktober 2021. BNN RI memusnahkan barang bukti narkotika dengan jenis 465.005 gram sabu, 113.710 gram ganja dan 1001,7 gram MDMB-4-en-Pinaca. Pemusnahan tersebut merupakan pengungkapan dari 10 kasus yang berbeda. TEMPO/Muhammad Hidayat
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Petrus R Golose memasukkan barang bukti ke dalam mesin saat pemusnahan barang bukti narkotika di Kantor BNN Pusat, Jakarta, Selasa, 19 Oktober 2021. BNN RI memusnahkan barang bukti narkotika dengan jenis 465.005 gram sabu, 113.710 gram ganja dan 1001,7 gram MDMB-4-en-Pinaca. Pemusnahan tersebut merupakan pengungkapan dari 10 kasus yang berbeda. TEMPO/Muhammad Hidayat
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Petrus R Golose memberikan keterangan saat pemusnahan barang bukti narkotika di Kantor BNN Pusat, Jakarta, Selasa, 19 Oktober 2021. BNN RI memusnahkan barang bukti narkotika dengan jenis 465.005 gram sabu, 113.710 gram ganja dan 1001,7 gram MDMB-4-en-Pinaca. Pemusnahan tersebut merupakan pengungkapan dari 10 kasus yang berbeda. TEMPO/Muhammad Hidayat
Petugas melakukan pengujian barang bukti saat pemusnahan barang bukti narkotika di Kantor BNN Pusat, Jakarta, Selasa, 19 Oktober 2021. BNN RI memusnahkan barang bukti narkotika dengan jenis 465.005 gram sabu, 113.710 gram ganja dan 1001,7 gram MDMB-4-en-Pinaca. Pemusnahan tersebut merupakan pengungkapan dari 10 kasus yang berbeda. TEMPO/Muhammad Hidayat
Petugas berjaga di dekat barang bukti saat pemusnahan barang bukti narkotika di Kantor BNN Pusat, Jakarta, Selasa, 19 Oktober 2021. BNN RI memusnahkan barang bukti narkotika dengan jenis 465.005 gram sabu, 113.710 gram ganja dan 1001,7 gram MDMB-4-en-Pinaca. Pemusnahan tersebut merupakan pengungkapan dari 10 kasus yang berbeda. TEMPO/Muhammad Hidayat
Sejumlah tersangka yang dihadirkan saat pemusnahan barang bukti narkotika di Kantor BNN Pusat, Jakarta, Selasa, 19 Oktober 2021. BNN RI memusnahkan barang bukti narkotika dengan jenis 465.005 gram sabu, 113.710 gram ganja dan 1001,7 gram MDMB-4-en-Pinaca. Pemusnahan tersebut merupakan pengungkapan dari 10 kasus yang berbeda. TEMPO/Muhammad Hidayat
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini