Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Bongkar Muat Beroperasi Lagi, Warga Marunda Keluhkan Paparan Debu dan Polusi Udara

14 Desember 2023 | 19.20 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 4

Dua murid melihat aktivitas pelabuhan dari jendela yang kotor oleh debu di SD Negeri 05 Marunda, Jakarta, Rabu, 13 Desember 2023. Warga setempat mengeluhkan paparan debu setelah kembali beroperasinya bongkar muat salah satu perusahaan di Pelabuhan Marunda, Jakarta Utara yang sebelumnya sempat dihentikan oleh Pemprov DKI Jakarta akibat pencemaran polusi dari batubara. ANTARA/Erlangga Bregas Prakoso

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 4

Seorang murid melihat aktivitas pelabuhan dari jendela di SD Negeri 05 Marunda, Jakarta, Rabu, 13 Desember 2023 Warga setempat mengeluhkan paparan debu setelah kembali beroperasinya bongkar muat salah satu perusahaan di Pelabuhan Marunda, Jakarta Utara yang sebelumnya sempat dihentikan oleh Pemprov DKI Jakarta akibat pencemaran polusi dari batubara. ANTARA/Erlangga Bregas Prakoso

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 4

Seorang murid berdiri di dekat jendela yang kotor oleh debu di SD Negeri 05 Marunda, Jakarta, Rabu, 13 Desember 2023. Warga setempat mengeluhkan paparan debu setelah kembali beroperasinya bongkar muat salah satu perusahaan di Pelabuhan Marunda, Jakarta Utara yang sebelumnya sempat dihentikan oleh Pemprov DKI Jakarta akibat pencemaran polusi dari batubara. ANTARA/Erlangga Bregas Prakoso

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 4

Foto aerial kondisi polusi udara di kawasan Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara, Rabu, 13 Desember 2023. Berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir pada Rabu, konsentrasi polutan particulate matter 2.5 (PM2,5) di Jakarta sebesar 41 mikrogram per meter kubik dan berada di kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif karena polusi. ANTARA/Iggoy el Fitra

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus