Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Boyamin Saiman Serahkan Uang 100 Ribu Dolar Singapura ke KPK

7 Oktober 2020 | 14.25 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 4

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menunjukkan sejumlah uang dolar Singapura, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 7 Oktober 2020. Boyamin menyerahkan uang 100 ribu dolar Singapura atau sekitar Rp 1,08 miliar ke KPK. TEMPO/Imam Sukamto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 4

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menunjukkan sejumlah uang dolar Singapura, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 7 Oktober 2020. Boyamin mengatakan bahwa ia menerima uang itu setelah melaporkan kasus Djoko Tjandra ke KPK. TEMPO/Imam Sukamto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 4

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menunjukkan sejumlah uang dolar Singapura, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 7 Oktober 2020. Boyamin menyatakan bahwa uang tersebut hanya akan diserahkan kepada KPK sebagai gratifikasi karena bukan berasal dari pekerjannya sebagai pengacara. TEMPO/Imam Sukamto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 4

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menunjukkan sejumlah uang dolar Singapura, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 7 Oktober 2020. Adapun siapa yang menyalurkan uang itu, Boyamin memastikan bahwa bukan dari para tersangka yang terlibat dalam kasus Djoko Tjandra. TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus