Petugas memeriksa barang bukti kosmetik ilegal hasil intensifikasi pengawasan kosmetik BPOM tahun 2025 di Jakarta, 21 Februari 2025. BPOM menyita hasil temuan kosmetik berbahaya dan ilegal atau tanpa izin edar rentang 10-18 Februari 2025, berupa 91 jenama kosmetik dan 4.334 item dengan total nilai Rp31,7 miliar. Antara/Muhammad Adimaja
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar (tengah) didampingi Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Muhammad Mufti Mubarok (kiri) dan Deputi II BPOM Mohamad Kashuri (kanan) memberikan keterangan kepada media terkait hasil intensifikasi pengawasan kosmetik tahun 2025 di Jakarta, 21 Februari 2025. Antara/Muhammad Adimaja
Petugas memeriksa barang bukti kosmetik ilegal hasil intensifikasi pengawasan kosmetik BPOM tahun 2025 di Jakarta, 21 Februari 2025. Antara/Muhammad Adimaja
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar (tengah) didampingi Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Muhammad Mufti Mubarok (kiri) dan Deputi II BPOM Mohamad Kashuri (kanan) memberikan keterangan kepada media terkait hasil intensifikasi pengawasan kosmetik tahun 2025 di Jakarta, 21 Februari 2025. Antara/Muhammad Adimaja
Petugas memeriksa barang bukti kosmetik ilegal hasil intensifikasi pengawasan kosmetik BPOM tahun 2025 di Jakarta, 21 Februari 2025. Antara/Muhammad Adimaja