Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Penyidik menunjukkan barang bukti uang hasil operasi tangkap tangan (OTT) KPK suap Deputi Kemenpora, di Gedung KPK Jakarta, Rabu, 19 Desember 2018. Penyidik KPK resmi melakukan penahanan terhadap lima orang tersangka dalam dugaan suap terkait penyaluran bantuan dari pemerintah melalui Kemenpora kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI). TEMPO/Imam Sukamto
Penyidik menunjukkan barang bukti uang hasil OTT Deputi Kemenpora, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu, 19 Desember 2018. Lima orang yang ditahan antara lain: Deputi IV Kemenpora Mulyana, Pejabat pembuat komitmen Adhi Purnomo, Staf Eko Triyanto, Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy dan bendahara umum KONI Jhonny E. Awuy. TEMPO/Imam Sukamto
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Penyidik KPK menunjukkan barang bukti uang hasil OTT Deputi Kemenpora, di Gedung KPK Jakarta, Rabu, 19 Desember 2018. KPK telah mengamankan barang bukti uang sebesar Rp.7,318 miliar dalam dugaan suap tersebut. TEMPO/Imam Sukamto
Wakil ketua KPK, Saut Situmorang (kanan), bersama penyidik menunjukkan barang bukti uang hasil OTT Kemenpora, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu, 19 Desember 2018. KPK menduga terjadi transaksi (kickback) terkait dengan pencairan dana hibah dari Kemenpora ke KONI. TEMPO/Imam Sukamto
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini