Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

OTT Kemenpora, KPK Segel Ruangan Ini

19 Desember 2018 | 22.55 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 4

Pintu ruangan Asisten Deputi Olahraga Prestasi disegel oleh KPK di gedung Kemenpora, Jakarta, Rabu, 19 Desember 2018. KPK mengamankan tiga pejabat Kemenpora dan KONI, menyegel tiga ruangan yakni Deputi IV, Asdep Orpres, ruang staf serta mengamankan barang bukti. ANTARA/Muhammad Adimaja

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 4

Pintu ruangan Asisten Deputi Olahraga Prestasi disegel oleh KPK di gedung Kemenpora, Jakarta, Rabu, 19 Desember 2018. Barang bukti berupa uang Rp 300 juta telah diamankan KPK terkait kasus dugaan pencairan dana hibah dari Kemenpora ke KONI. ANTARA/Muhammad Adimaja

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 4

Pintu ruangan Asisten Deputi Olahraga Prestasi disegel oleh KPK di gedung Kemenpora, Jakarta, Rabu, 19 Desember 2018. Salah satu orang yang ditangkap diketahui bernama Mulyana, Deputi IV Kementerian Pemuda dan Olahraga. ANTARA/Muhammad Adimaja

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 4

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi (tengah) berbincang bersama pejabat terkait usai memberikan keterangan kepada media tentang OTT yang dilakukan oleh KPK terkait dana hibah Kemenpora ke KONI, di gedung Kemenpora, Jakarta, Rabu, 19 Desember 2018. Menpora meminta maaf kepada seluruh masyarakat dan atlet di Indonesia atas terjadinya peristiwa itu dan menyerahkan seluruh proses hukumnya kepada KPK. ANTARA/Muhammad Adimaja

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus