Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pintu ruangan Asisten Deputi Olahraga Prestasi disegel oleh KPK di gedung Kemenpora, Jakarta, Rabu, 19 Desember 2018. KPK mengamankan tiga pejabat Kemenpora dan KONI, menyegel tiga ruangan yakni Deputi IV, Asdep Orpres, ruang staf serta mengamankan barang bukti. ANTARA/Muhammad Adimaja
Pintu ruangan Asisten Deputi Olahraga Prestasi disegel oleh KPK di gedung Kemenpora, Jakarta, Rabu, 19 Desember 2018. Barang bukti berupa uang Rp 300 juta telah diamankan KPK terkait kasus dugaan pencairan dana hibah dari Kemenpora ke KONI. ANTARA/Muhammad Adimaja
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pintu ruangan Asisten Deputi Olahraga Prestasi disegel oleh KPK di gedung Kemenpora, Jakarta, Rabu, 19 Desember 2018. Salah satu orang yang ditangkap diketahui bernama Mulyana, Deputi IV Kementerian Pemuda dan Olahraga. ANTARA/Muhammad Adimaja
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi (tengah) berbincang bersama pejabat terkait usai memberikan keterangan kepada media tentang OTT yang dilakukan oleh KPK terkait dana hibah Kemenpora ke KONI, di gedung Kemenpora, Jakarta, Rabu, 19 Desember 2018. Menpora meminta maaf kepada seluruh masyarakat dan atlet di Indonesia atas terjadinya peristiwa itu dan menyerahkan seluruh proses hukumnya kepada KPK. ANTARA/Muhammad Adimaja
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini