Penangkapan Maria Pauline Lumowa dilakukan berdasarkan red notice Interpol yang diterbitkan pada 22 Desember 2003. Istimewa
Maria Pauline Lumowa, saat tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Maria Pauline Lumowa merupakan salah satu tersangka pelaku pembobolan kas Bank BNI cabang Kebayoran Baru lewat Letter of Credit (L/C) fiktif. Istimewa
Maria Pauline Lumowa, saat tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Maria Pauline Lumowa merupakan salah satu tersangka pelaku pembobolan kas Bank BNI cabang Kebayoran Baru lewat Letter of Credit (L/C) fiktif. Istimewa