Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Penangkapan Maria Pauline Lumowa dilakukan berdasarkan red notice Interpol yang diterbitkan pada 22 Desember 2003. Istimewa
Maria Pauline Lumowa, saat tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Maria Pauline Lumowa merupakan salah satu tersangka pelaku pembobolan kas Bank BNI cabang Kebayoran Baru lewat Letter of Credit (L/C) fiktif. Istimewa
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Maria Pauline Lumowa, saat tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Maria Pauline Lumowa merupakan salah satu tersangka pelaku pembobolan kas Bank BNI cabang Kebayoran Baru lewat Letter of Credit (L/C) fiktif. Istimewa
Maria Pauline Lumowa (tengah), buronan kasus pembobolan kredit Bank Negara Indonesia (BNI) berhasil ditangkap di Serbia dan dipulangkan ke Indonesia. Maria Pauline Lumowa melakukan pembobolan BNI senilai Rp 1,7 triliun. Istimewa
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini