Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Buruh Tangerang Tuntut Kenaikan UMK 2022 Sebesar 13,5 Persen

22 November 2021 | 17.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 6

Sejumlah peserta aksi unjuk rasa membawa replika keranda di depan Gedung Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang, Banten, Senin, 22 November 2021. Pendemo menuntut adanya kenaikan upah sebesar 13,5 persen. TEMPO/ Dwi Nur A. Y

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 6

Sejumlah peserta aksi unjuk rasa membawa replika keranda di depan Gedung Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang, Banten, Senin, 22 November 2021. Peserta unjuk rasa juga membawa berbagai atribut dalam demontrasi. TEMPO/ Dwi Nur A. Y

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 6

Sejumlah buruh membentangkan Bendera Merah Putih berukuran besar di depan Gedung Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang, Banten, Senin, 22 November 2021. Para buruh yang mengikuti aksi unjuk rasa  tersebut menuntut untuk adanya kenaikan upah sebesar 13,5 persen. TEMPO/ Dwi Nur A. Y

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 6

Sejumlah peserta aksi unjuk rasa membawa replika keranda di depan Gedung Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang, Banten, Senin, 22 November 2021. TEMPO/ Dwi Nur A. Y

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 6

Sejumlah peserta aksi unjuk rasa membawa replika keranda di depan Gedung Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang, Banten, Senin, 22 November 2021. TEMPO/ Dwi Nur A. Y

Image of Tempo
Perbesar
Foto 6 dari 6

Sejumlah peserta aksi unjuk rasa membawa replika keranda bertulisan Cabut UU Omnibuslaw di depan Gedung Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang, Banten, Senin, 22 November 2021. TEMPO/ Dwi Nur A. Y

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus