Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Dampak Virus Corona, Pendapatan Angkutan Umum Turun Drastis

17 April 2020 | 14.08 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 5

Pengemudi angkutan umum menunggu penumpang di Terminal Kampung Melayu, Jakarta, Rabu, 15 April 2020. Ketua Organda DKI Shafruhan Sinungan mengatakan dari sekitar 85.900 kendaraan yang berada di bawah naungannya, hanya 8.000-8.600 unit yang masih dapat beroperasi hal tersebut disebabkan jumlah penumpang turun drastis karena sebagian besar orang kini lebih banyak di rumah mengikuti imbauan pemerintah dan penerapan PSBB. ANTARA

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 5

Pengemudi angkutan umum menunggu calon penumpang di Terminal Kampung Melayu, Jakarta, Rabu, 15 April 2020. Ketua Organda DKI Shafruhan Sinungan mengatakan dari sekitar 85.900 kendaraan yang berada di bawah naungannya, hanya 8.000-8.600 unit yang masih dapat beroperasi hal tersebut disebabkan jumlah penumpang turun drastis karena sebagian besar orang kini lebih banyak di rumah mengikuti imbauan pemerintah dan penerapan PSBB. ANTARA

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 5

Calon penumpang berjalan di samping angkutan umum di Terminal Kampung Melayu, Jakarta, Rabu, 15 April 2020. Ketua Organda DKI Shafruhan Sinungan mengatakan dari sekitar 85.900 kendaraan yang berada di bawah naungannya, hanya 8.000-8.600 unit yang masih dapat beroperasi hal tersebut disebabkan jumlah penumpang turun drastis karena sebagian besar orang kini lebih banyak di rumah mengikuti imbauan pemerintah dan penerapan PSBB. ANTARA

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 5

Pengemudi angkutan umum menunggu penumpang di Terminal Kampung Melayu, Jakarta, Rabu, 15 April 2020. ANTARA

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 5

Suasana angkutan umum yang terparkir di Terminal Kampung Melayu, Jakarta, Rabu 15 April 2020 ANTARA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus